Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Mess Dirjen Hubla, Tempat KPK Sita 33 Tas Berisi Rp 18,9 Miliar

Kompas.com - 25/08/2017, 22:20 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Tonny pada Rabu (23/8/2017).

Sejumlah barang bukti disita KPK di kediaman Tonny, di Mess Perwira Bahtera Suaka, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).

Salah satu bukti yang disita KPK adalah 33 tas berisi uang Rp 18,9 miliar dengan berbagai pecahan mata uang. 

Baca: Rincian 7 Mata Uang di Dalam 33 Tas yang Disimpan Dirjen Hubla

Kompas.com
menyambangi lokasi tersebut, Jumat (25/8/2017) pagi.

Seperti apa mess kediaman Tonny tempat ia menyimpan puluhan tas berisi uang belasan miliar rupiah itu?

Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, Jumat (25/8/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, Jumat (25/8/2017)
Berdasarkan pantauan, mess tersebut berupa blok atau kompleks. Suasana mess terlihat sepi.

Bahkan, tak ada penjaga di gerbang mess tersebut. Kondisi ini sangat berbeda dengan rumah dinas pejabat kementerian pada umumnya.

Dari depan, tampak gedung utama berwarna biru. Di belakangnya, tampak berjajar bangunan menyerupai rumah susun.

Baca: Kata KPK, Dirjen Hubla Lupa Asal Uang Rp 18,9 Miliar yang Ada di 33 Tas

Bangunan yang ditempati Tonny berada tepat di belakang gedung utama tersebut.

Di atas pintu depan rumah Tonny tertulis nomor BI-2. Diperkirakan, luas rumah tersebut sekitar 7 x 6 meter persegi.

Tak ada lagi segel KPK terpasang di rumah tersebut.

Menurut Ketua RT04, yang juga tetangga Tonny, Suroto, segel telah dicabut penyidik KPK setelah melakukan penggeledahan pada Jumat pagi.

Penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB-09.00 WIB.  

Baca: Geledah Rumah Dirjen Hubla, KPK Sita Buku Tabungan, Keris, hingga Batu Akik

Suroto mengatakan, meski segel telah dicabut, namun kunci rumah Tonny dibawa penyidik KPK.

"Sekarang segel sudah dicopot, karena sudah dibawa semua (barang yang disita milik Tonny oleh penyidik)," kata Suroto, saat ditemui dikediamannya, Jumat.

Adapun sejumlah barang yang dibawa penyidik, di antaranya batu akik, cincin, jam, buku tabungan, dan sejumlah kertas bukti transfer.

Selain itu, turut dibawa beberapa keris dan satu tombak cinderamata.

Halaman:


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com