JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono menyarankan Pansus Hak Angket KPK lebih memprioritaskan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) KPK dalam kerja-kerjanya. Sebab, menurut Ferry, apa yang difokuskan Pansus Hak Angket KPK kini, lebih kepada mencari kesalahan, bukan bertujuan menyempurnakan lembaga antirasuah tersebut.
"Kalau sekarang lebih dominan mencari-cari kesalahan yang ada di dalam KPK sehingga masyarakat memandang bahwa Pansus ini tujuannya melemahkan," ujar Ferry dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
"Tapi kalau Pansus itu (memprioritaskan) menyempurnakan standar operasional prosedur, baru nanti masyarakat akan menilai Pansus KPK ini menguatkan institusi KPK," lanjut dia.
Atas dasar prioritas Pansus yang tidak tepat sasaran itu pula, Partai Gerindra memutuskan keluar dari barisan partai politik yang tergabung di dalam Pansus.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menyebut, pihaknya mendapat sejumlah informasi soal tindakan tidak sesuai prosedur yang dilakukan KPK.
Baca juga: Dituduh Punya Rumah Sekap untuk Saksi Palsu, KPK Sebut Akal Sehat Sedang Diuji
Pertama, Pansus mendapatkan informasi bahwa penyidik KPK memiliki dua rumah sekap. Rumah sekap itu digunakan untuk mengondisikan saksi palsu untuk suatu perkara.
"Ada dua rumah sekap. Satu apartemen di daerah Kelapa Gading, satu lagi di daerah Depok," ujar Masinton dalam diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.
"(Penyidik KPK) menyekap orang yang dijadikan sebagai saksi palsu yang akan dikondisikan sebagai saksi palsu," lanjut dia.
Dalam proses penyekapan sekaligus pengkondisian saksi palsu itu, penyidik KPK juga menyertainya dengan tindakan kekerasan.
Kedua, Pansus Hak Angket KPK juga mendapatkan informasi bahwa KPK melakukan praktik tukar guling kasus.
Ketiga, Pansus juga menemukan fakta bahwa KPK "membina" koruptor. Hal itu berkaitan dengan dugaan keberadaan mafia penyitaan aset di lembaga antirasuah tersebut.
"Ada koruptor yang dibina oleh KPK. Siapa itu? Nazaruddin. Saya sebut saja. Ada aset yang katanya sudah disita, tapi dikelola oleh tangan lain. Ada mafia sita aset di dalam," ujar Masinton.
Masinton menegaskan, akan membeberkan temuan-temuan itu dalam rapat Pansus Hak Angket KPK selanjutnya. "Nanti kita buka semuanya di Pansus," ujar dia.