Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Pansus Angket Berpotensi Mengarah kepada Revisi UU KPK

Kompas.com - 23/08/2017, 09:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan 11 temuan kerja sementara pada Senin (21/8/2017).

Mulai dari status lembaga superbody KPK yang menurut pansus tak siap dikritik, KPK yang kerap menangani sendiri kasus-kasusnya, hingga dugaan abai dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia bagi para pihak yang menjalani pemeriksaan.

Tak menutup kemungkinan, muara dari pansus hak angket KPK adalah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Pansus Hak Angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya menuturkan, hal itu memungkinkan karena jika pansus memberikan hasil akhir berupa rekomendasi berpotensi untuk tak dipatuhi.

"Kalau rekomendasi biasa mungkin enggak dijalankan oleh mereka. Contoh, hasil angket Bank Century. Kan enggak dilaksanakan," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Salah satu poin yang dinilai pansus perlu diperkuat adalah pengawasan internal KPK. Eddy menyinggung soal dugaan penyimpangan oleh penyidik-penyidik KPK yang terbuka dari kasus Miryam S Haryani.

Pengawasan etik oleh internal KPK, menurut dia, harus berjalan secara berkelanjutan. Komite Etik KPK bisa dikembangkan atau diberikan kekuasaan yang lebih besar sehingga dapat betul-betul mengawasi langkah-langkah yang dilakukan penyidik.

"Bagaimana pengawasan yang selama ini dilakukan Komite Etik KPK? Apakah harus muncul dulu kasus baru melakukan pengawasan?" tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Namun, jika revisi UU dilakukan, Eddy mennilai penting untuk ditekankan agar jangan sampai KPK merasa dilemahkan. Perbaikan adalah tujuan bersama sehingga komisi antirasuah bisa bekerja sebagai lembaga penegak hukum sesuai UU yang berlaku.

"Kita harus berpedoman pada criminal justice system maupun KUHAP. Jangan menyimpang dari situ," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Sedangkan, pansus melihat kewenangan besar KPK justru disalahgunakan oleh oknum-oknum di dalamnya.

"Seakan KPK mempunyai kekuasaan yang sangat besar, superbody tapi kebesaran itu digunakan oleh oknum untuk melakukan penyimpangan," kata dia.

Namun, semua hal yang dianggap temuan oleh Pansus Angket itu tanpa melalui proses klarifikasi atau menerima penjelasan dari KPK.

(Baca: Tanpa Klarifikasi KPK, Pansus Angket Umumkan 11 Temuan Sementara)

Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa enggan menyampaikan muara kerja pansus angket. Menurutnya, pansus saat ini masih bekerja.

"Itu soal nanti. Kami masih kerja dulu," ucap Agun.

Namun, ia menggarisbawahi strategi kerja KPK yang kerap melalui sebuah pembunuhan karakter dan hampir semua kasus selalu dikaitkan dengan opini publik terlebih dahulu.

"Seolah dia menjadi lembaga yang terpercaya selalu seperti dewa. Mata publik tertutup seolah apa yang dikerjakan KPK benar adanya. Padahal menurut saya sampah," kata politisi Partai Golkar itu.

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com