Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Hanya Bacakan Keterangan Presiden, Hak Angket KPK Sudah Benar"

Kompas.com - 23/08/2017, 07:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pudjianto menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki kewenangan untuk melakukan hak penyelidikan atau angket terhadap seluruh lembaga negara, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini, menurut dia, secara tegas diatur dalam Pasal 79 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan, dia dikasih hak itu interpelasi, angket macam-macam. Pemerintah mengatakan, (angket KPK) ini sudah benar," kata Sigit kepada Kompas.com, Selasa (22/8/2017) malam.

"Semuanya (lembaga negara) boleh (diangket). Enggak ada mau pelemahan-pelemahan, seharusnya penguatan. Angket (KPK) sudah betul, angket itu benar ya," ujar dia.

Argumen serupa sebelumnya disampaikan Sigit dalam sidang dalam sidang uji materi yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Uji materi dengan nomor perkara perkara 36/PUU-XV/2017 dan 37/PUU-XV/2017 itu terkait penerapan hak angket DPR terhadap KPK. Sigit hadir sebagai perwakilan pemerintah selaku pembuat undang-undang.

"Saya hanya membacakan keterangan Presiden. Kan yang diminta (penjelasannya) Presiden dan DPR. Ditanya oleh Mahkamah Konstitusi, ada orang mempertanyakan (UU MD3) ini. Kami jelasin," ucap Sigit.

Sigit menegaskan bahwa pemerintah bukan dalam posisi mendukung atau pun tidak mendukung hak angket. Pemerintah selaku pembuat undang-undang hanya menafsirkan UU MD3 karena diminta oleh MK.

"Jadi posisinya itu, kami ini ditanya Mahkamah, diminta keterangannya terkait UU MD3 ini. Bukan soal dukung mendukung, setuju atau tidak setuju," kata Sigit.

(Baca: Pemerintah Berharap MK Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Hak Angket)

Sementara, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo belum dapat dihubungi Kompas.com untuk dimintai keterangannya soal sikap Presiden terkait angket KPK.

Presiden sendiri sebelumnya sempat didesak sejumlah pihak untuk menghentikan manuver partai politik pendukungnya di DPR yang menggulirkan hak angket.

Sebab, hak angket tersebut banyak dinilai sejumlah pihak sebagai upaya pelemahan terhadap KPK.

Namun Presiden enggan mencampuri angket KPK karena hal tersebut merupakan wilayah legislatif.

(Baca juga: Formappi: Pansus Angket KPK Akan Rusak Citra Pemerintah)

Kompas TV Pansus Angket KPK Temui Kapolri Minta Dukungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com