Salin Artikel

Kerja Pansus Angket Berpotensi Mengarah kepada Revisi UU KPK

Mulai dari status lembaga superbody KPK yang menurut pansus tak siap dikritik, KPK yang kerap menangani sendiri kasus-kasusnya, hingga dugaan abai dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia bagi para pihak yang menjalani pemeriksaan.

Tak menutup kemungkinan, muara dari pansus hak angket KPK adalah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Pansus Hak Angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya menuturkan, hal itu memungkinkan karena jika pansus memberikan hasil akhir berupa rekomendasi berpotensi untuk tak dipatuhi.

"Kalau rekomendasi biasa mungkin enggak dijalankan oleh mereka. Contoh, hasil angket Bank Century. Kan enggak dilaksanakan," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Salah satu poin yang dinilai pansus perlu diperkuat adalah pengawasan internal KPK. Eddy menyinggung soal dugaan penyimpangan oleh penyidik-penyidik KPK yang terbuka dari kasus Miryam S Haryani.

Pengawasan etik oleh internal KPK, menurut dia, harus berjalan secara berkelanjutan. Komite Etik KPK bisa dikembangkan atau diberikan kekuasaan yang lebih besar sehingga dapat betul-betul mengawasi langkah-langkah yang dilakukan penyidik.

"Bagaimana pengawasan yang selama ini dilakukan Komite Etik KPK? Apakah harus muncul dulu kasus baru melakukan pengawasan?" tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Namun, jika revisi UU dilakukan, Eddy mennilai penting untuk ditekankan agar jangan sampai KPK merasa dilemahkan. Perbaikan adalah tujuan bersama sehingga komisi antirasuah bisa bekerja sebagai lembaga penegak hukum sesuai UU yang berlaku.

"Kita harus berpedoman pada criminal justice system maupun KUHAP. Jangan menyimpang dari situ," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Sedangkan, pansus melihat kewenangan besar KPK justru disalahgunakan oleh oknum-oknum di dalamnya.

"Seakan KPK mempunyai kekuasaan yang sangat besar, superbody tapi kebesaran itu digunakan oleh oknum untuk melakukan penyimpangan," kata dia.

Namun, semua hal yang dianggap temuan oleh Pansus Angket itu tanpa melalui proses klarifikasi atau menerima penjelasan dari KPK.

(Baca: Tanpa Klarifikasi KPK, Pansus Angket Umumkan 11 Temuan Sementara)

Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa enggan menyampaikan muara kerja pansus angket. Menurutnya, pansus saat ini masih bekerja.

"Itu soal nanti. Kami masih kerja dulu," ucap Agun.

Namun, ia menggarisbawahi strategi kerja KPK yang kerap melalui sebuah pembunuhan karakter dan hampir semua kasus selalu dikaitkan dengan opini publik terlebih dahulu.

"Seolah dia menjadi lembaga yang terpercaya selalu seperti dewa. Mata publik tertutup seolah apa yang dikerjakan KPK benar adanya. Padahal menurut saya sampah," kata politisi Partai Golkar itu.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/23/09091401/kerja-pansus-angket-berpotensi-mengarah-kepada-revisi-uu-kpk

Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke