Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Dukung Perppu Ormas, tetapi...

Kompas.com - 22/08/2017, 08:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa PAN mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Zulkifli untuk menyikapi pernyataan banyak pihak yang menilai partainya seolah tak mendukung Perppu Ormas, sementara partai koalisi lainnya mendukung.

"Ya kalau sekarang kan sudah jalan, ya harus (didukung). Bahwa nanti itu ditolak atau tidak ya kita serahkan di DPR. Bagaimana nanti," kata Zulkifli dalam Rapat Kerja Nasional PAN di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2017) malam.

"Dan Perppu sudah dipakai untuk membekukan satu ormas, ya itu hak pemerintah. Kalau enggak terima, silakan gugat. Ini kan negara hukum," ujar dia.

Zulkifli menegaskan, sikap PAN sudah jelas terhadap pihak-pihak yang merongrong Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia mengatakan, PAN selama ini selalu menjadi yang terdepan menentang kelompok intoleran yang hendak mengganti dasar negara.

"Posisi PAN jelas, Merah Putih tidak boleh ditawar-tawar. Pancasila, NKRI, kebinekaan itu final buat kami. Oleh karena itu jika ada orang lain yang mengganggu keutuhan negara, pasti kami lawan, kami tidak setuju," ujar Zulkifli Hasan.

Namun, saat ditanya sikap PAN dalam rapat paripurna DPR tentang persetujuan Perppu Ormas nanti, Zulkifli tak menegaskan akan meloloskan atau tidak.

"Bahwa Perppu nanti akan mendapat persetujuan di DPR atau tidak, nanti biarlah fraksi di DPR," ucapnya.

(Baca juga: Perppu Ormas Terbit, Pemerintah Dinilai Gagal Paham Dua Persoalan Ini)

Meski tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah, PAN tidak ikut dilibatkan oleh pemerintah dalam pembahasan penerbitan Perppu Ormas.

"Sayangnya PAN tidak diajak komunikasi walaupun partai koalisi," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Sabtu (15/7/2017).

(Baca: PAN Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Pembahasan Perppu Ormas)

Yandri menuturkan, PAN tidak sepakat jika ketentuan pembubaran ormas melalui pengadilan dihapuskan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Dengan demikian, pembubaran ormas tidak langsung dilakukan pemerintah. Kewenangan membubarkan dan menilai apakah sebuah ormas memiliki paham anti-Pancasila, lanjut Yandri, tidak tepat jika diberikan kepada pemerintah.

Menurut dia, kewenangan tersebut berpotensi mengganggu kebebasan berpendapat.

"Klausul tentang pengadilan sebaiknya tidak dihapus. Jadi penilai dan eksekutor itu tidak di pemerintah. Ini kurang pas. Nah ini ada kekhawatiran kebebasan berpendapat akan terganggu," tutur Yandri, yang juga Sekretaris Fraksi PAN di DPR.

Kompas TV Jokowi Dituding Presiden Diktator (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com