Salin Artikel

PAN Dukung Perppu Ormas, tetapi...

Hal itu disampaikan Zulkifli untuk menyikapi pernyataan banyak pihak yang menilai partainya seolah tak mendukung Perppu Ormas, sementara partai koalisi lainnya mendukung.

"Ya kalau sekarang kan sudah jalan, ya harus (didukung). Bahwa nanti itu ditolak atau tidak ya kita serahkan di DPR. Bagaimana nanti," kata Zulkifli dalam Rapat Kerja Nasional PAN di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2017) malam.

"Dan Perppu sudah dipakai untuk membekukan satu ormas, ya itu hak pemerintah. Kalau enggak terima, silakan gugat. Ini kan negara hukum," ujar dia.

Zulkifli menegaskan, sikap PAN sudah jelas terhadap pihak-pihak yang merongrong Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia mengatakan, PAN selama ini selalu menjadi yang terdepan menentang kelompok intoleran yang hendak mengganti dasar negara.

"Posisi PAN jelas, Merah Putih tidak boleh ditawar-tawar. Pancasila, NKRI, kebinekaan itu final buat kami. Oleh karena itu jika ada orang lain yang mengganggu keutuhan negara, pasti kami lawan, kami tidak setuju," ujar Zulkifli Hasan.

Namun, saat ditanya sikap PAN dalam rapat paripurna DPR tentang persetujuan Perppu Ormas nanti, Zulkifli tak menegaskan akan meloloskan atau tidak.

"Bahwa Perppu nanti akan mendapat persetujuan di DPR atau tidak, nanti biarlah fraksi di DPR," ucapnya.

Meski tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah, PAN tidak ikut dilibatkan oleh pemerintah dalam pembahasan penerbitan Perppu Ormas.

"Sayangnya PAN tidak diajak komunikasi walaupun partai koalisi," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Sabtu (15/7/2017).

(Baca: PAN Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Pembahasan Perppu Ormas)

Yandri menuturkan, PAN tidak sepakat jika ketentuan pembubaran ormas melalui pengadilan dihapuskan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Dengan demikian, pembubaran ormas tidak langsung dilakukan pemerintah. Kewenangan membubarkan dan menilai apakah sebuah ormas memiliki paham anti-Pancasila, lanjut Yandri, tidak tepat jika diberikan kepada pemerintah.

Menurut dia, kewenangan tersebut berpotensi mengganggu kebebasan berpendapat.

"Klausul tentang pengadilan sebaiknya tidak dihapus. Jadi penilai dan eksekutor itu tidak di pemerintah. Ini kurang pas. Nah ini ada kekhawatiran kebebasan berpendapat akan terganggu," tutur Yandri, yang juga Sekretaris Fraksi PAN di DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/22/08234641/pan-dukung-perppu-ormas-tetapi-

Terkini Lainnya

Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke