Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Tak Sepakat jika Pramuka Diwacanakan di Bawah Kemendikbud

Kompas.com - 21/08/2017, 19:38 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tak sepakat dengan pendapat Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault yang menilai bahwa Gerakan Pramuka lebih cocok berada di bawah naungan Kemendikbud. 

Menurut Muhadjir, Gerakan Pramuka lebih pas berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka.

"Pramuka spektrum anggotanya luas, tidak hanya pelajar. Saya lebih cocok kalau di bawah Kemenpora," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Senin (21/8/2017).

Meski demikian, Kemendikbud siap mendukung kegiatan-kegiatan Pramuka yang melibatkan pelajar.

"Nanti untuk kegiatan-kegiatan Pramuka yang pelajar bisa kami dukung. Kalau itu tidak ada masalah, seperti kemarin kami mengadakan Jambore Budaya di Palangkaraya itu memang khusus pelajar, ya kami dukung," kata dia.

Baca: Menurut Adhyaksa, Pramuka Lebih Cocok di Bawah Naungan Kemendikbud

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault menilai, Pramuka lebih cocok berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Saat ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka, Gerakan Pramuka berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal itu diungkapkan Adhyaksa kepada Kompas.com, Senin (21/8/2017).

"Pramuka itu organisasi pendidikan non-formal, jadi dasarnya itu. Oleh karena itu maka sebaiknya ada di Kemendikbud. Pramuka punya pembina banyak sekali dari guru-guru," kata Adhyaksa.

Adhyaksa mengatakan, Pramuka berbeda dengan organisasi politik seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang berada di bawah Kemenpora dan organisasi Taruna Siaga Bencana yang ada di bawah Kementerian Sosial.

Kompas TV Hari Pramuka, Presiden Minta Pramuka Tetap Produktif

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com