Salin Artikel

Mendikbud Tak Sepakat jika Pramuka Diwacanakan di Bawah Kemendikbud

Menurut Muhadjir, Gerakan Pramuka lebih pas berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka.

"Pramuka spektrum anggotanya luas, tidak hanya pelajar. Saya lebih cocok kalau di bawah Kemenpora," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Senin (21/8/2017).

Meski demikian, Kemendikbud siap mendukung kegiatan-kegiatan Pramuka yang melibatkan pelajar.

"Nanti untuk kegiatan-kegiatan Pramuka yang pelajar bisa kami dukung. Kalau itu tidak ada masalah, seperti kemarin kami mengadakan Jambore Budaya di Palangkaraya itu memang khusus pelajar, ya kami dukung," kata dia.

Baca: Menurut Adhyaksa, Pramuka Lebih Cocok di Bawah Naungan Kemendikbud

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault menilai, Pramuka lebih cocok berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Saat ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka, Gerakan Pramuka berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal itu diungkapkan Adhyaksa kepada Kompas.com, Senin (21/8/2017).

"Pramuka itu organisasi pendidikan non-formal, jadi dasarnya itu. Oleh karena itu maka sebaiknya ada di Kemendikbud. Pramuka punya pembina banyak sekali dari guru-guru," kata Adhyaksa.

Adhyaksa mengatakan, Pramuka berbeda dengan organisasi politik seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang berada di bawah Kemenpora dan organisasi Taruna Siaga Bencana yang ada di bawah Kementerian Sosial.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/21/19382641/mendikbud-tak-sepakat-jika-pramuka-diwacanakan-di-bawah-kemendikbud

Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke