JAKARTA, KOMPAS.com - Anton Taufik, saksi yang diperiksa dalam kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan, mengaku pernah diminta berbohong oleh pengacara Miryam S Haryani, Aga Khan.
Hal itu dikatakan Anton saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8/2017).
Dalam persidangan, Anton menjelaskan bahwa ia dua kali dihubungi oleh Aga Khan.
"Waktu itu, dia (Aga Khan) minta bertemu. Dia minta saya pakai telepon lain, karena takut telepon saya tersadap," ujar Anton kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(baca: Saksi Mengaku Diminta Berbohong oleh Pengacara Miryam S Haryani)
Untuk lebih memastikan, jaksa KPK kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Anton.
Dalam BAP, Anton menjelaskan bahwa saat itu Aga Khan menanyakan, apakah ada nomor telepon lain yang bisa dihubungi.
Menurut Anton, ia kemudian menggunakan nomor telepon asisten rumah tangganya untuk berkomunikasi.
(baca: Elza Syarief: Miryam Merasa Diadili dan Dianggap Pengkhianat oleh DPR)
Menurut Anton, saat itu Aga Khan meminta agar dia tidak memberitahu penyidik KPK bahwa orang yang memintanya untuk mencari berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam adalah anggota DPR Markus Nari.
Aga Khan meminta agar Anton merekayasa bahwa yang memintanya mencarikan BAP dan mengantar BAP tersebut kepada pengacara Elza Syarief adalah Miryam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.