Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengadu ke DPR, Agen Korban First Travel Menangis Dihujat Calon Jemaah

Kompas.com - 18/08/2017, 17:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan korban biro perjalanan umrah First Travel mengadu ke DPR dan diterima Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Jumat (18/8/2017), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Dalam audiensi itu, salah satu agen mitra First Travel, Hartati, mengungkapkan keluh kesahnya setelah bos biro perjalanan itu, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari, ditahan.

Hartati mengatakan, para calon jemaah tetap meminta agen mitra perseorangan First Travel tetap bertanggung jawab, meski kesalahan dilakukan oleh pihak manajemen.

Hartati membawa 502 calon jemaah dari Pondok Pesantren Tazkia Insani.

Dari 502 calon jemaah, yang baru diberangkatkan berjumlah 179 orang. Sementara itu, 323 orang sisanya belum diberangkatkan.

Baca: Paspor Jemaah First Travel Segera Dikembalikan

Seperti banyak korban lainnya, Hartati juga mengalami reschedule lima kali, dan diminta menyetor uang sebesar Rp 2,5 juta per orang untuk sewa pesawat.

Bagi calon jemaah yang ingin berangkat saat bulan puasa, First Travel meminta tambahan lagi Rp 3,03 juta.

Terakhir, First Travel masih meminta Rp 1,2 juta dengan alasan untuk pembuatan visa.

Namun, setelah semua dipenuhi, hingga kini calon jemaah Hartati tak kunjung diberangkatkan. Bahkan, hingga kedua bos First Travel ditahan.

"AA sudah dipenjara, sekarang masalahnya beralih ke kami (mitra), dihujat habis-habisan. Kalimat yang tidak sebaiknya, sudah kami terima," kata Hartati, sambil menahan emosinya.

"Mereka minta pertanggungjawaban kami. Bagaimana coba, kami mau bayar 323 kali Rp 14,3 juta? Kami enggak ada uang segitu," ujar dia.

Baca: Kasus Penipuan First Travel, Kementerian Agama Tak Mau Disalahkan

Sebagai mitra agen, mereka tidak membawa uang calon jemaah. Mereka hanya mengumpulkan calon jemaah yang mau melaksanakan ibadah umrah.

Adapun, biaya yang dibayarkan oleh calon jemaah langsung diserahkan kepada First Travel.

Hartati mengatakan, bahkan komisi yang dijanjikan First Travel untuk mitra pun hingga kini belum diterimanya.

Komisi yang dijanjikan yaitu Rp 200.000 untuk per orang yang sudah diberangkatkan.

Meski bingung menghadapi calon jemaah, Hartati tetap berharap 323 calon jemaah tersebut diberangkatkan, dan tidak meminta refund.

"Bagaimana menghadapi jemaah yang menghujat kami? Kata-katanya sudah tidak manusiawi. Saya tetap ingin memberangkatkan jemaah saya, tidak refund," ujar Hartati.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com