JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial membentuk tim investigasi terkait hilangnya nama mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dalam berkas vonis mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto dalam sidang korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Nama Novanto yang kini menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar, sebelumnya tercantum dalam berkas dakwaan sebagai pihak yang mengatur besaran anggaran proyek pengadaan e-KTP.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyatakan, pihaknya menghormati keputusan KY tersebut. Menurut Febri, KY memang memiliki kewenangan untuk penegakan etika dan martabat hakim.
"Kami hormati kalau kemudian KY melakukan investigasi atau membentuk tim atau sejenisnya," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
(Baca: Vonis Eks Pejabat Kemendagri Tak Sebut Novanto Ikut Korupsi E-KTP)
Terkait hilangnya sejumlah nama dan fakta persidangan dalam vonis untuk dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugihato, lanjut Febri, jaksa KPK sendiri sudah mengajukan banding. KPK telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi beberapa waktu lalu.
"Jadi, nanti kita lihat perkembangan seperti apa, kami fokus pada materi perkaranya. Ada sejumlah nama yang hilang juga dan itu diduga diakibatkan oleh beberapa fakta yang belum dipertimbangkan di persidangan," ujar Febri.
Ketua Komisi Yudisial Aidul (KY) Fitriciada Azhari sebelumnya mengaku telah membentuk tim investigasi terkait hilangnya nama Novanto.
(Baca: KY Bentuk Tim Investigasi soal Hilangnya Nama Setya Novanto dalam Berkas Putusan)
Padahal, nama Novanto sebelumnya tercantum dalam berkas dakwaan sebagai pihak yang mengatur besaran anggaran proyek pengadaan e-KTP.
Proses investigasi saat ini tengah berjalan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam prosesnya seperti pemeriksaan saksi dan bukti yang ada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.