Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Susun Draf PP untuk Nilai Kinerja Kepala Daerah

Kompas.com - 14/08/2017, 13:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengatakan, Kemendagri tengah menyusun draf Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal penilaian atas kinerja kepala daerah.

Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Presiden RI Joko Widodo di Jember, kemarin Minggu (13/8/2017).

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak mampu mengelola anggaran dan menyebabkan serapan anggaran di daerah rendah.

"Kami sedang siapkan PP-nya, untuk memberikan sanksi bagi yang tidak sesuai tugas dan sebagainya, supaya kinerja mereka makin maksimal," kata Hadi, di Jakarta, Senin (14/8/2017).

Hadi mengatakan, PP ini akan mengatur seluruh kinerja yang dilakukan oleh kepala daerah dan jajarannya, termasuk soal penyerapan anggaran.

Baca: Jokowi Bakal Siapkan Sanksi bagi Kepala Daerah yang Serapan Anggarannya Rendah

Pemerintah  sebenarnya telah memiliki regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan yang memberikan sanksi berupa penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang penyerapan anggarannya rendah.

Akan tetapi, menurut Hadi, PP yang tengah dirancang berbeda dengan regulasi sebelumnya.

Perbedaannya, PP akan mengatur pelanggaran etika yang dilakukan kepala daerah, selain penilaian terhadap kinerjanya.

"Kalau dulu kan, APBD belum dilaporkan, keterlambatan menetapkan Perda, sehingga dipotong DAU. Itu kan terkait kinerja yang tidak dilakukan sendiri oleh kepala daerah," kata Hadi.

"Tapi sekarang kan banyak tindakan individu (kepala daerah) yang akhirnya menurunkan citra daerah, misalnya kepala daerah (pakai) narkoba," lanjut dia.

Mengenai waktu terbitnya PP itu, menurut Hadi, akan dilakukan secepatnya.

Sanksi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyiapkan sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak mampu mengelola anggaran sehingga serapan anggaran daerahnya masih rendah.

Penegasan itu disampaikan presiden usai menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 7 Jember, Jawa Timur, Minggu (13/8/2017).

Menurut Jokowi, setelah dilakukan pengecekan di seluruh rekening, baik di rekening bank pembangunan daerah maupun bank lainnya, dana pemerintah daerah yang belum digunakan mencapai Rp 220 triliun.

"Ini padahal, uang ini ditunggu rakyat, ditunggu realisasinya, kalau uang itu bisa beredar di pasar akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi.

Soal bentuk sanksi terhadap kepala daerah yang serapan anggarannya rendah, Jokowi menyampaikan, ia akan menyiapkannya.

"Nanti disiapkan (sanksinya)," ujar dia.

Kompas TV Pemerintah Upayakan Pembangunan Jembatan Gantung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com