Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Polisi Periksa Novel Baswedan di Singapura

Kompas.com - 14/08/2017, 07:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dari Polda Metro Jaya akan memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Singapura, Senin (14/8/2017). Keterangan Novel akan dimasukan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus penyiraman air keras yang dia alami. Namun, belum diketahui pukul berapa tim akan tiba di Singapura.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan mengonfirmasi berbagai pernyataan Novel di media massa.

Salah satunya soal keterlibatan jenderal polisi dalam kasus tersebut. Nantinya Novel juga akan ditanya terkait orang-orang yang dia curigai terlibat.

"Kita tanyakan mulai dari kronologisnya, dari kasus mulanya bagaimana. Nanti penyidik yang akan menanyakan," kata Argo.

Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya akan ditemani salah satu komisoner dan tim dari KPK. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menerima surat dari Polri pada Jumat (11/8/2017).

KPK berharap akan ada titik terang setelah pemeriksaan. Dengan demikian, pelaku penyerang bisa diproses segera dan aktor intelektual pun bisa ditemukan.

(Baca: Ini Sketsa Wajah dan Ciri Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan)

"Apalagi beberapa waktu sebelumnya Presiden telah menunjukkan perhatian yang kuat untuk pengungkapan kasus ini," kata Febri.

Menurut Febri, sejak awal Novel mengatakan bersedia untuk memberikan informasi dan diperiksa.

Sejumlah informasi yang dimiliki Novel pun pernah disampaikan pada penyidik yang ke Singapura sebelumnya.

Menurut rencana, usai pemeriksaan, Novel akan menjalani operasi besar di mata sebelah kiri pada Kamis (17/8/2017) mendatang. Novel sebelumnya menduga ada campur tangan jenderal polisi dalam serangan air keras terhadapnya.

(Baca: Novel Baswedan akan Jalani Operasi Besar Tanggal 17 Agustus)

Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu Novel harus dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura. Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 59 saksi.

Polisi juga sempat mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku, tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tak cukup bukti.

Selain itu, polisi mengamankan 50 rekaman CCTV dan memeriksa 100-an toko kimia. Sejauh ini, Polri belum dapat mengungkap siapa pelaku yang menyerang Novel.

Kompas TV Mata Novel Baswedan Akan Dioperasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com