JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu surat dari Polri terkait pemeriksaan penyidik KPK Novel Baswedan. Polri sebelumnya diketahui akan memeriksa Novel terkait kasus penyerangan dengan cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal.
Juru Bicara KPK mengatakan, surat yang dinanti KPK yakni surat pemeriksaan.
"Kami sekarang menunggu surat dari Polri karena untuk pemeriksaan itu ada surat yang perlu kita terima," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Jika sudah diterima surat pemeriksaan dari Polri, KPK akan menentukan waktu yang tepat agar Novel bisa diperiksa. Pasalnya, Novel juga akan kembali menjalani operasi besar untuk mata kirinya.
(Baca: Wakil Ketua KPK: Makin Cepat Novel Baswedan Diperiksa, Makin Baik)
Febri menegaskan, surat yang ditunggu dari Polri bukan merupakan surat izin untuk memeriksa Novel.
"Kita kan bukan bicara soal izin," ujar Febri.
Pimpinan KPK disebut akan mendampingi pemeriksaan Novel yang dirawat di Singapura.
"Tentu ada pendampingan dari KPK termasuk ada rencana komisioner juga akan ke sana," ujar Febri.
"Semoga dalam waktu dekat (waktu pemeriksaan Novel) bisa ditentukan," lanjutnya.