Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Kembali Kritik Lambannya Pembahasan RUU Antiterorisme di DPR

Kompas.com - 11/08/2017, 15:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kembali melontarkan kritik terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) di DPR yang tak kunjung selesai.

Kritik tersebut dia lontarkan saat memberikan pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVI, di gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).

"Teman-teman di DPR tolong deh. Tolong undang-undangnya direvisi segera. Janjinya dulu sebelum Lebaran sudah selesai. Sampai sekarang belum selesai," ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, dia kerap melakukan lobi agar RUU Antiterorisme segera diselesaikan. Bahkan, kata Wiranto, beberapa anggota DPR sudah diundang dalam sebuah pertemuan di rumah dinasnya.

Dalam pertemuan itu, Wiranto memperlihatkan sebuah video tentang keganasan ISIS melatih anak-anak melakukan kekerasan.

"Saya sampai katakan, kita ini ditertawakan sama teroris-teroris itu. 'Coba lihat tuh, mau bikin undang-undang enggak selesai, apalagi mau melawan kita (teroris)'. Saya pikir ini sesuatu yang lucu tapi nyata di negeri ini," ucapnya.

Wiranto pun menegaskan bahwa pembahasan RUU Antiterorisme harus segera diselesaikan, mengingat aparat penegak hukum tidak bisa melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme tanpa adanya payung hukum.

"Polisi itu enggak bisa menangkap karena undang-undang enggak membolehkan, tunggu ada kejadian, ada bukti, baru boleh ditangkap katanya, lah ini bagaimana," tutur Wiranto.

(Baca juga: Tiga Usulan ICJR Terkait Hak Korban dalam RUU Antiterorisme)

Sebelumnya, Wiranto mendesak DPR agar segera menyelesaikan pembahasan RUU Antiterorisme.

Wiranto mengatakan, maraknya aksi terorisme oleh pelaku yang tidak berafiliasi dengan jaringan terorisme atau lone wolf, tidak bisa dicegah tanpa ada payung hukumnya.

"Kalau terorisme, kita kan selalu berkutat dengan masalah undang-undang. Undang-undnagnya belum selesai. Kami akan terus mendesak teman-teman dari DPR segera menuntaskan UU itu," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

(Baca juga: Wiranto Desak DPR Segera Selesaikan RUU Antiterorisme)

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun dibuat gemas dengan kinerja anggota dewan yang tidak kunjung merampungkan revisi undang undang anti-terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com