Kritik tersebut dia lontarkan saat memberikan pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVI, di gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).
"Teman-teman di DPR tolong deh. Tolong undang-undangnya direvisi segera. Janjinya dulu sebelum Lebaran sudah selesai. Sampai sekarang belum selesai," ujar Wiranto.
Menurut Wiranto, dia kerap melakukan lobi agar RUU Antiterorisme segera diselesaikan. Bahkan, kata Wiranto, beberapa anggota DPR sudah diundang dalam sebuah pertemuan di rumah dinasnya.
Dalam pertemuan itu, Wiranto memperlihatkan sebuah video tentang keganasan ISIS melatih anak-anak melakukan kekerasan.
"Saya sampai katakan, kita ini ditertawakan sama teroris-teroris itu. 'Coba lihat tuh, mau bikin undang-undang enggak selesai, apalagi mau melawan kita (teroris)'. Saya pikir ini sesuatu yang lucu tapi nyata di negeri ini," ucapnya.
Wiranto pun menegaskan bahwa pembahasan RUU Antiterorisme harus segera diselesaikan, mengingat aparat penegak hukum tidak bisa melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme tanpa adanya payung hukum.
"Polisi itu enggak bisa menangkap karena undang-undang enggak membolehkan, tunggu ada kejadian, ada bukti, baru boleh ditangkap katanya, lah ini bagaimana," tutur Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto mendesak DPR agar segera menyelesaikan pembahasan RUU Antiterorisme.
Wiranto mengatakan, maraknya aksi terorisme oleh pelaku yang tidak berafiliasi dengan jaringan terorisme atau lone wolf, tidak bisa dicegah tanpa ada payung hukumnya.
"Kalau terorisme, kita kan selalu berkutat dengan masalah undang-undang. Undang-undnagnya belum selesai. Kami akan terus mendesak teman-teman dari DPR segera menuntaskan UU itu," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/11/15012361/wiranto-kembali-kritik-lambannya-pembahasan-ruu-antiterorisme-di-dpr