(baca: Isu Rumah Sekap Dinilai sebagai Babak Baru Pelemahan KPK)
Kedua, kata Masinton, Pansus Hak Angket KPK juga mendapatkan informasi bahwa KPK melakukan praktik tukar guling kasus.
Ketiga, Pansus juga menemukan fakta bahwa KPK "membina" koruptor. Hal itu berkaitan dengan dugaan keberadaan mafia penyitaan aset di lembaga antirasuah tersebut.
"Ada koruptor yang dibina oleh KPK. Siapa itu? Nazaruddin. Saya sebut saja. Ada aset yang katanya sudah disita, tapi dikelola oleh tangan lain. Ada mafia sita aset di dalam," ujar Masinton.
Masinton menegaskan, akan membeberkan temuan-temuan itu dalam rapat Pansus Hak Angket KPK selanjutnya.
"Nanti kami buka semuanya di Pansus," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.