BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dan Mahkamah Konstitusi

Begini Upaya Negara Pecahan Uni Soviet Menyusun Keping Demokrasi...

Kompas.com - 09/08/2017, 18:16 WIB
Haris Prahara

Penulis


SOLO, KOMPAS.com -
Masih terkenang kejayaan Uni Soviet di masa lampau. Laman Britannica melaporkan bahwa Uni Soviet  merupakan negara penganut komunisme yang berjaya pada era 1920 hingga awal 1990-an di kawasan Eurasia. Pada masa itu, mereka menganut sistem politik satu partai.

Bersama negara-negara sekitarnya, Uni Soviet sempat terlibat dalam perang dingin memperebutkan pengaruh ideologi dan politik global dunia. Lawan terkuat mereka kala itu adalah Amerika Serikat dan sekutunya di Blok Barat.

Nyatanya, perang dingin itu mengakibatkan kekalahan politik dan ekonomi. Pada akhirnya, muncul perpecahan sehingga Uni Soviet resmi bubar pada akhir 1991.

Hampir 30 tahun berselang dari masa kelam itu, seperti apakah kisah masing-masing negara dalam menata dasar konstitusinya?

Vladimir Sivitskiy selaku Kepala Sekretariat Mahkamah Konstitusi Rusia membagikan kisah perjuangan negaranya dalam menata konstitusi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2017),.

Berbicara dalam forum Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC), Vladimir mengatakan bahwa ideologi komunis warisan Uni Soviet berdampak buruk bagi Rusia, terutama bagi demokrasi dalam hal kebebasan berpendapat masyarakat.

"Menyadari hal itu, Mahkamah Konstitusi Rusia didirikan untuk memastikan supremasi bagi ideologi apapun serta menjamin hak beropini warga tidak terbelenggu," tutur Vladimir.

Menurut dia, konstitusi dasar Rusia secara tegas menyatakan bahwa pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berpendapat adalah sah bagi setiap warga negara. Untuk menggantikan konstitusi tersebut amatlah sulit karena memerlukan suatu konsensus baru.

Di Rusia, tak ada pula ideologi yang secara resmi dideklarasikan oleh negara. Karena itu, tak ada pihak yang dapat memaksakan kehendak moral, religius, atau pandangan politik kepada kelompok lainnya.

"Namun, bukan berarti kami tak memiliki nilai-nilai kolektif masyarakat. Pemersatunya adalah konstitusi dasar tersebut," ungkap Vladimir.

Ia melanjutkan, meski menjamin kebebasan hak warga, pemerintah Rusia melarang keras warganya untuk menghasut atau melontarkan isu terkait suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) kepada warga lainnya.

"Hal-hal itu merongrong keamanan negara," tegasnya.

Serupa dengan Rusia, negara pecahan Uni Soviet lainnya yaitu Uzbekistan turut kecipratan masalah demokrasi.

Pertemuan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dari 12 negara anggota AACC, Senin (7/8/2017), di Solo, Jawa Tengah.KOMPAS.com/HARIS PRAHARA Pertemuan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dari 12 negara anggota AACC, Senin (7/8/2017), di Solo, Jawa Tengah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Uzbekistan Bakhtiyar Mirbabayev menuturkan, negara tersebut kini menganut sistem pemerintahan demokratis berbentuk republik.

Konstitusi Uzbekistan juga telah mengatur kehidupan sosial yang mengakomodasi perbedaan pandangan politik, ideologi, maupun opini.

"Nilai yang kami anut adalah ideologi majemuk sebagai dasar pengembangan masyarakat," ujarnya.

Sebagai dampak dari kebebesan tersebut, imbuh dia, semakin banyak organisasi masyarakat maupun partai politik yang bermunculan.

Mengutip filsuf terkenal Yunani, Plato, Bakhtiyar menyebutkan bahwa toleransi adalah kunci untuk memastikan kebebasan berekspresi masyarakat.

"Kami menghindari sistem otoritarian. Sistem itu amat merampas perbedaan pendapat," tuntas Bakhtiyar.

Sebagai informasi, Simposium Internasional AACC menghadirkan delegasi dari 13 negara anggota AACC serta perwakilan 7 negara sahabat dari Asia, Eropa, dan Afrika.

Adapun penyelenggaraan simposium internasional itu merupakan kegiatan puncak untuk menutup masa kepemimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sebagai Presiden AACC 2014-2017 sekaligus memperingati HUT MK ke-14.


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com