SOLO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa era berubah sedemikian cepat. Cara berkonstitusi idealnya menyesuaikan dengan tantangan perubahan tersebut.
"Tantangan dalam berkonstitusi tidak sepenuhnya mudah," ujar Jokowi dalam pembukaan Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC) di Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2017).
Sudah begitu, kata dia, tantangan berkonstitusi berbaur dengan sejumlah kondisi, seperti radikalisme, terorisme, globalisasi, kejahatan siber, dan lain-lain.
Karena itu, diperlukan pendekatan khusus untuk membumikan konstitusi agar mudah dipahami, khususnya bagi kaum muda.
"Sekarang anak-anak milenial (generasi Y) punya cara pikir berbeda dengan generasi sebelumnya. Tantangannya, bagaimana membuat nilai dan semangat konstitusi dipahami generasi muda," ucap pria kelahiran Solo itu.
Jokowi melanjutkan, peran Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penting di bagian tersebut. Utamanya, agar demokrasi tetap berada di jalur yang tepat.
Lebih dari itu, Presiden berharap, masyarakat dapat mengedepankan demokrasi dialogis dalam menjalankan kehidupan di negara majemuk seperti Indonesia. Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau, 34 provinsi, 516 kabupaten atau kota, dan lebih dari 1.000 bahasa lokal.
"Kemajemukan bukanlah penghalang untuk bersatu. Kita disatukan oleh cita-cita yang sama mewujudkan Pancasila dalam bingkai konstitusi UUD 1945," imbuh Jokowi.
Terkait kehidupan bernegara, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Arief Hidayat mengatakan, Pancasila merupakan ideologi terbaik bagi Indonesia yang majemuk.
Menurut Arief, dalam upaya merawat kemajemukan tersebut, pemahaman UUD 1945 menjadi faktor krusial.
"Hukum bertujuan menjamin integrasi bangsa. Tak hanya itu, hukum berperan dalam membangun toleransi," ujarnya.
Sebagai informasi, Simposium Internasional AACC dihadiri delegasi dari 13 negara anggota AACC serta perwakilan 7 negara sahabat dari Asia, Eropa, dan Afrika.
Penyelenggaraan Simposium Internasional AACC ini merupakan kegiatan puncak untuk menutup masa kepemimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sebagai Presiden AACC 2014-2017 sekaligus memperingati HUT MK ke-14.
Simposium internasional yang mengusung tema “Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk” ini akan berlangsung hingga Kamis (10/8/2017) dan terbagi dalam tiga sesi.
Sesi pertama mengusung subtema “Mahkamah Konstitusi dan Ideologi Negara” yang menghadirkan lima pembicara dari Armenia, Indonesia, Mongolia, Turki, dan Uzbekistan.
Sementara sesi kedua akan membahas subtema “Mahkamah Konstitusi dan Prinsip-Prinsip Demokrasi” dengan pembicara dari Azerbaijan, Kazakhstan, Korea Selatan, Thailand, Rumania, dan Timor Leste.
Adapun pada sesi ketiga, pembicara dari Afghanistan, Benin, Kamboja, Kyrgyzstan, Malaysia, dan Myanmar akan membahas subtema “Peran Mahkamah Konstitusi dalam Masyarakat Plural".