Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera, Surat Edaran Larangan ASN Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Kompas.com - 09/08/2017, 10:57 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan surat edaran menteri soal aturan bermedia sosial bagi aparatur sipil negara (ASN). 

Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, yang mewakili Menteri PAN-RB Asman Abnur dalam sambutan pada seminar "Kampanye Gerakan Indonesia Melayani", Rabu (9/8/2017).

Dwi mengatakan, imbauan bermedia sosial sudah dilakukan di internal Kementerian PAN-RB.

Imbauan tersebut antara lain, pegawai di lingkungan Kementerian PAN-RB tidak boleh ikut-ikutan menyebarkan berita bohong (hoaks).

Baca: Menkominfo: Fitur "Trusted Flagger" Juga Bisa Laporkan Hoaks

Selain itu, ada pula imbauan bagi pegawai di lingkungan Kementerian PAN-RB untuk berpartisipasi dalam menjaga kerukunan dan semangat kebangsaan.

"ASN jangan ikut-ikutan menyebarkan ujaran kebencian," kata Dwi.

Dwi juga mengingatkan pegawai di kementeriannya untuk menjaga etika dalam bermedia sosial.

Sebagai pribadi, ASN memiliki hak untuk bermedia sosial. Akan tetapi, hak itu juga terikat dengan kode etik ASN.

"Di Undang-Undang ASN, kode etik perilaku, nilai dasar, itu sangat jelas," ujar Dwi.

Baca: Pemerintah-Google Uji Coba "Trusted Flagger" Perangi Konten Negatif

Misalnya, seorang ASN yang tidak suka dengan Presiden RI Joko Widodo, tidak seharusnya memaki-maki Presiden di Facebook.

Imbauan ini juga berlaku bagi kebijakan-kebijakan yang diterbitkan pemerintah.

Dwi berharap, ASN bisa membangun komunikasi publik yang patut.

"Menpan-RB akan menerbitkan edaran ini untuk Kementerian/Lembaga dan yang di daerah," kata Dwi.

Kompas TV Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan tiap muslim untuk melakukan gibah, fitnah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com