BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dan Mahkamah Konstitusi

Setelah Indonesia, Siapa Calon Presiden Asosiasi MK se-Asia Kini?

Kompas.com - 08/08/2017, 14:22 WIB
Haris Prahara

Penulis


SOLO, KOMPAS.com -
Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC) berakhir. Siapa saja calon penggantinya?

Agenda pemilihan Presiden AACC tersebut menjadi topik akbar dalam Pertemuan Dewan Anggota AACC di Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2017).

Presiden AACC yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Arief Hidayat, mengatakan, sudah ada negara yang menyatakan bersedia menggantikan Indonesia.

"Ada tren positif dari beberapa anggota AACC yang menunjukkan kesanggupan untuk menjadi Presiden AACC," ujar Arief sebelum Pertemuan Dewan Anggota AACC yang berlangsung tertutup.

Namun, Arief enggan membocorkan negara mana saja yang menyatakan kesanggupan untuk menjadi Presiden AACC untuk dua tahun mendatang.

"Belum bisa disampaikan calonnya. Yang pasi, mandat kepada Indonesia telah selesai dan segera bergeser ke negara lain. Jabatan yang terlalu lama juga tak baik untuk organisasi," paparnya.

(Baca: Belum Ada yang Siap, Indonesia Tetap Jadi Presiden AACC sampai 2017)

Ketika ditanya mengenai peluang Malaysia untuk menggantikan posisi Indonesia, Arief menjawab hal tersebut memungkinkan.

Seperti diketahui, Malaysia sempat digaungkan menjadi Presiden AACC saat pemilihan tahun lalu di Bali. Namun, Malaysia akhirnya mundur dari bursa pencalonan karena belum siap.

Suasana Pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2017). Pertemuan tersebut dihadiri 13 dari 16 negara anggota AACC.KOMPAS.com/HARIS PRAHARA Suasana Pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2017). Pertemuan tersebut dihadiri 13 dari 16 negara anggota AACC.

"Semoga Malaysia bersedia pada kesempatan kali ini. Kita harap tahun ini ada titik terang, siapa pemimpin untuk dua tahun ke depan," imbuh Arief.

Ia berharap, pemilihan Presiden AACC dapat berlangsung lancar, tanpa banyak pertentangan.

"Bisa (aklamasi). Kita harap begitu karena organisasi ini milik bersama, bukan hanya satu-dua negara," ujar pria yang menjabat Ketua MK Republik Indonesia sejak 2015 itu.

(Baca: Belum Ada Calon Pengganti Indonesia sebagai Presiden AACC)

Pemilihan presiden baru AACC sendiri akan diikuti oleh 13 negara anggota AACC yang hadir, yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Indonesia, Kazakhstan, Korea Selatan, Kyrgyzstan, dan Malaysia.

Selain itu, pemilihan akan turut diikuti Myanmar, Mongolia, Rusia, Thailand, Uzbekistan, dan Turki.

Sebagai informasi, masa jabatan Indonesia sebagai Presiden AACC sesungguhnya telah habis pada 2016 lalu. Akan tetapi, hasil rapat Kongres ke-3 AACC tahun lalu memutuskan bahwa masa jabatan Indonesia diperpanjang hingga 2017.

Kondisi itu disebabkan belum adanya negara anggota yang siap menggantikan Indonesia untuk menduduki jabatan tersebut.  


Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com