BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Mahkamah Konstitusi

Belum Ada yang Siap, Indonesia Tetap Jadi Presiden AACC sampai 2017

Kompas.com - 13/08/2016, 14:25 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

 NUSA DUA, KOMPAS.com – Masa jabatan Indonesia sebagai Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions atau AACC) diperpanjang sampai 2017.

Seharusnya masa jabatan yang sudah diemban Indonesia sejak 2014 selesai pada tahun ini. Namun, hingga Jumat (12/8/2016) dalam Kongres ke-3 AACC di Bali, belum ada negara anggota yang siap menggantikan Indonesia untuk menduduki jabatan tersebut.  

"Akhirnya forum bersepakat kalau Indonesia perpanjang jabatan hingga 2017," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) Arief Hidayat, yang sekaligus menjabat sebagai Presiden AACC, Jumat malam.

Menurut Arief, seluruh anggota AACC menganggap Indonesia sukses menggelar acara untuk asosiasi dalam dua tahun belakangan.

Sebelumnya, Arief sempat menjelaskan kalau masa jabatannya sebagai Presiden AACC sudah habis sejak April 2016. Namun, masa jabatan itu diperpanjang sampai Agustus 2016, yaitu hingga pelaksanaan Kongres ke-3 AACC.

Dalam serangkaian pertemuan yang dimulai pada Selasa (9/8/2016), pertanyaan mengenai pergantian Presiden AACC pun sudah beberapa kali diutarakan ketua forum.

Forum para sekretaris jenderal anggota AACC, Selasa, kemudian bersepakat menangguhkan pembicaraan mengenai jabatan ini hingga Jumat (12/8/2016). Namun, Board of Members Meeting (BoMM) pun tak bisa mendapatkan negara lain yang siap menggantikan posisi Indonesia. 

“Tadi (Jumat) forum sempat menunjuk Malaysia secara aklamasi untuk menggantikan Indonesia. Namun, negara itu meminta waktu untuk bersiap diri,” ujar Arief.

KOMPAS.com/SRI NOVIYANTI Delegasi Indonesia berfoto usai pertemuan Board of Members Meeting (BoMM) anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi Asia dan Lembaga Sejenis (Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions atau AACC), Rabu (10/8/2016).

Penunjukan Malaysia sebagai Presiden AACC untuk periode selanjutnya, menurut Arief cukup beralasan. Saat ini, Malaysia dianggap sebagai negara yang aktif dalam keanggotaan AACC.

Dengan permintaan waktu dari Malaysia untuk bersiap mengemban amanat jabatan itu, Indonesia pun diputuskan mendapat tambahan masa jabatan sebagai Presiden AACC.

“Namun, kami juga tidak mau berlama-lama sampai kongres periode selanjutnya (2018). Cukuplah satu tahun. Mudah-mudahan tahun depan Malaysia sudah siap,” kata Arief.

Dengan keputusan itu, rencana pertemuan Board of Members Meeting (BoMM) untuk menentukan presiden periode selanjutnya akan dilakukan pada Agustus 2017.

(Baca: Deklarasi Bali, Hasil Kongres Ke-3 MK se-Asia)  

  


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com