Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi dan Ekspor, Alasan RI Hapus "Calling Visa" untuk Pakistan

Kompas.com - 07/08/2017, 19:07 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghapus kebijakan calling visa bagi warga negara Pakistan yang akan masuk ke Indonesia. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai hal tersebut akan segera dikeluarkan.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie mengungkapkan sejumlah alasan dihapuskannya kebijakan tersebut.

Alasan itu mulai dari cukup tingginya jumlah kunjungan warga negara Pakistan ke Indonesia sebagai turis wisata di tahun 2016 lalu dan investasi serta ekspor Indonesia ke Pakistan.

"Cukup besar ya, terakhir 2016 itu sekitar 8.000 orang. Kemudian investasi, ekspor kita ke negara Pakistan juga jadi bahan pertimbangan. Ada hal yang menguntungkan ketika kita bekerja sama dengan negara-negara sahabat kita," ujar Ronny di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Meski tidak diberlakukan kebijakan bebas visa bagi warna negara Pakistan, namun pemerintah tetap berharap penghapusan calling visa itu bisa mempererat hubungan Indonesia dengan Pakistan.

"Ini merupakan bagian untuk memperkuat hubungan antarnegara, pertimbangannya juga ke sana," ucap Ronny.

"Memang kebijakan calling visa ini awalnya karena aspek keamanan dari Badan Intelijen Negara. Persoalannya sangat kompleks. Tapi setelah dievaluasi hal itu tak diberlakukan lagi," ujar mantan Kadiv Humas Polri tersebut.

Ke depan, pengawasan untuk warga negara Pakistan yang pertama kalinya akan ke Indonesia, menjadi kewenangan Kedutaan Besar Republik Indonesia di luar negeri, tempat di mana visa kunjungan tersebut diajukan.

"Di negara sahabat itu ada perwakilan kita, di situlah pengawasan dilakukan. Kalau ini kan sebelum dia datang sudah diperiksa, sudah diawasi dengan ketat. Tapi kalau masuk dalam DPO, daftar penangkalan pasti tidak akan diberikan visa. Kemudahan ini berkaitan dengan investasi," kata Ronny.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk menghapus kebijakan calling visa tersebut.

(Baca: Pemerintah Indonesia Hapus Kebijakan "Calling Visa" untuk Pakistan)

Penghapusan calling visa itu untuk mempermudah warga negara Pakistan masuk ke Tanah Air, usai mendapat masukan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri.

Nantinya, warga negara Pakistan yang ingin berkunjung ke dalam negeri cukup datang ke perwakilan Indonesia di negara mana pun untuk meminta visa kunjungan ke Indonesia.

Kompas TV AS Mulai Berlakukan Pelarangan Masuk bagi 6 Negara Muslim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com