Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Beras, Polisi Tetapkan Bos PT IBU sebagai Tersangka

Kompas.com - 02/08/2017, 11:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan TW, Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) sebagai tersangka.

Ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.

"Kita menetapkan satu tersangka atas nama TW yang menjabat direktur di PT IBU, yang kami anggap memiliki tanggungjawab terhadap praktik-praktik kecurangan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi. Selasa kemarin, penyidik memeriksa sejumlah direksi PT IBU dan langsung melakukan gelar perkara.

(baca: Kapolri: Kasus Beras Maknyuss Bukan untuk Gagah-gagahan Polisi)

Dalam ekspos, penyidik mempertimbangkan sejumlah bukti dan keterangan saksi untuk menetapkan TW sebagai tersangka.

"Kemarin langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Martinus.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TW langsung ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Namun, Martinus enggan menjelaskan lebih jauh peran TW dalam kasus ini.

Polisi akan merilis resmi penetapan tersangka itu pada Rabu siang.

"Nanti akan secara lengkap kita jelaskan apa saja peran yang bersangkutan, yang kemudian pelanggaran-pelanggaran undang-undang apa saja yang dilakukan yang bersangkutan dan kenapa alasan kita menahan yang bersangkutan. Nanti akan kita secara lengkap kita sampaikan," kata Martinus.

(baca: PT IBU: Mahalnya Harga Beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago Ditentukan Pengecer)

Dalam kasus ini, PT IBU sebagai produsen sejumlah merk beras diduga melakukan kecurangan dengan membeli gabah dengan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.

Kemudian, beras dijual dengan harga berkali-kali lipat dari yang semestinya.

"Diduga kita persangkakan itu mencurangi daripada pedagang, penggilangan-penggilangan kecil, pedagang kecil, demikian juga konsumen," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

Pengusutan kasus beras ini bermula dari penggerebekan gudang PT IBU di Karawang, Kabupaten Bekasi.

(baca: Produsen Beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago Bantah Pakai Beras IR64)

Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar.

Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merk, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.

Dengan membeli dengan harga lebih tinggi, PT IBU akan memperoleh mayoritas gabah dibandingkan dengan pelaku usaha lain.

Petani juga akan lebih memilih menjual Gabah ke PT IBU dikarenakan PT IBU membeli Gabah jauh diatas harga pemerintah.

Beras yang dikemas dengan merk premium kemudian dibanderol harga berkisar Rp 13.700 hingga Rp. 20.400 per kilogram.

Harga penjualan di tingkat konsumen terhadap beras produk PT IBU tersebut juga jauh lebih rendah dari harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp. 9.500 per kilogram.

Kompas TV Untuk itu, menurut rencana, hari ini Tiga Pilar akan menggelar paparan publik untuk menjelaskan kondisi perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com