Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Beras, Polisi Tetapkan Bos PT IBU sebagai Tersangka

Kompas.com - 02/08/2017, 11:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan TW, Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) sebagai tersangka.

Ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.

"Kita menetapkan satu tersangka atas nama TW yang menjabat direktur di PT IBU, yang kami anggap memiliki tanggungjawab terhadap praktik-praktik kecurangan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi. Selasa kemarin, penyidik memeriksa sejumlah direksi PT IBU dan langsung melakukan gelar perkara.

(baca: Kapolri: Kasus Beras Maknyuss Bukan untuk Gagah-gagahan Polisi)

Dalam ekspos, penyidik mempertimbangkan sejumlah bukti dan keterangan saksi untuk menetapkan TW sebagai tersangka.

"Kemarin langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Martinus.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TW langsung ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Namun, Martinus enggan menjelaskan lebih jauh peran TW dalam kasus ini.

Polisi akan merilis resmi penetapan tersangka itu pada Rabu siang.

"Nanti akan secara lengkap kita jelaskan apa saja peran yang bersangkutan, yang kemudian pelanggaran-pelanggaran undang-undang apa saja yang dilakukan yang bersangkutan dan kenapa alasan kita menahan yang bersangkutan. Nanti akan kita secara lengkap kita sampaikan," kata Martinus.

(baca: PT IBU: Mahalnya Harga Beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago Ditentukan Pengecer)

Dalam kasus ini, PT IBU sebagai produsen sejumlah merk beras diduga melakukan kecurangan dengan membeli gabah dengan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.

Kemudian, beras dijual dengan harga berkali-kali lipat dari yang semestinya.

"Diduga kita persangkakan itu mencurangi daripada pedagang, penggilangan-penggilangan kecil, pedagang kecil, demikian juga konsumen," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

Pengusutan kasus beras ini bermula dari penggerebekan gudang PT IBU di Karawang, Kabupaten Bekasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com