Bukan kali pertama
Penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi Minion itu ternyata bukan pertama kalinya di Indonesia. Sebelumnya, ekstasi ini beredar di Depok pada akhir 2016. Ekstasi tersebut didapat dari seorang residivis bernama Iswanto alias Ismet (37).
(Baca: Pengedar Ekstasi Berbentuk Tokoh Kartun Minion Ditangkap di Depok)
Saat menggerebek rumah Iswanto di Kampung Sawah, Cilodong, Depok, polisi mengamankan 23 pil ekstasi Minion. Pil berwarna kuning kombinasi biru itu dikemas dalam plastik bening.
Kepada penyidik, Iswanto mengaku mendapat barang tersebut dari seorang bandar yang berdomisili di Jakarta.
Saat itu, harga satu pil ekstasi minion masih Rp 200.000. Ismet biasanya memasarkannya di Depok, Bogor, dan Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.