Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansus Angket Tuding KPK Bangun Opini Menyesatkan

Kompas.com - 28/07/2017, 17:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Henry Yosodiningrat mengaku heran setiap membaca alasan KPK menanggapi temuan pansus.

Henry menuding KPK membangun opini ketika menanggapi temuan pansus.

"Saya selalu geli, ketawa sendiri kalau baca alasan yang mereka sampaikan yang berkaitan dengan temuan pansus," kata Henry, dalam diskusi "Pansus KPK dan Quo Vadis Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Henry mengatakan, saat ini pansus berhadapan antara opini dengan fakta. Dia merasa KPK adalah pihak yang membangun opini dalam menghadapi pansus. Dengan nada menyindir, Henry mengakui kehebatan KPK dalam membangun opini.

"Kehebatan mereka bahkan saya yakin mereka punya tim untuk meng-create, ciptakan opini yang justru menyesatkan," ujar politisi PDI-P ini.

Henry mengaku sudah lama mengendus ketidakberesan di tubuh lembaga anti korupsi tersebut. Tanpa menyebut sumbernya, informasi itu ada yang dia dengar langsung dari pihak terkait maupun lewat orang lain.

Beberapa ketidakberesan, menurut Henry, seperti mengenai kesemrawutan tata kelola di tubuh KPK, kemudian soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sampai mengangkat pengawai yang masih belum lepas dari institusi awal.

"Mengangkat anggota Polri yang belum lepas dari intitusinya. Padahal undang-undang mengatakan pengangkatan harus dapat persetujuan institusi asal, itu mereka tidak lakukan," ujar pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

(Baca juga: Di Forum Pansus, Mahfud MD Jelaskan Alasan KPK Tak Bisa Diawasi Angket)

Dalam penyelidikan, lanjut Henry, Pansus Angket KPK mengklaim menemukan kebenaran dari informasi soal adanya penyekapan terhadap saksi oleh KPK.

Namun, setelah kasus itu mencuat, lanjut Henry, KPK kemudian menyangkal melakukan penyekapan. Saksi tersebut, menurut KPK, ditempatkan di rumah aman (save house).

"Save house itu kewenangan LPSK. Yang bersangkutan sudah minta di bawah kewenangan LPSK, tapi enggak dikasih. Tapi di bawah ke ramah aman dengan borgol. Tidak lebih, tidak beda dengan tahanan," ujar Henry.

(Baca juga: Niko Panji Disebut Pernah Minta Perlindungan KPK Saat Jadi Saksi Akil)

Dia juga menuding KPK merekrut penyidik yang belum memenuhi kualifikasi atau belum sempurna melakukan penyidikan.

"Ini berbahaya. Kalau gitu kita semua boleh jadi penyidik, mau jadi apa negeri ini," ujar dia.

Keberadaan Pansus Angket KPK sendiri saat ini menjadi sorotan di internal DPR karena dianggap tidak memiliki tujuan yang jelas. Pansus pada awalnya dibentuk untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Sebab, dalam persidangan beberapa waktu lalu, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan Miryam, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com