Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka ke Pansus Angket, KPK Sayangkan Kemenkumham Tak Koordinasi

Kompas.com - 27/07/2017, 21:10 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Muchtar Effendi, memenuhi undangan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Selasa (25/7/2017).

Namun, KPK menyayangkan kehadiran Muchtar Effendi dalam forum pansus. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, semestinya ada koordinasi antara Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly dengan pimpinan KPK terlebih dahulu.

"Kami berharap, seharusnya ada koordinasi-koodinasi yang dilakukan, karena yang bersangkutan juga sedang menjadi tersangka dan kasusnya sedang ditangani KPK," ujar Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.

"Namun, memang ketika ekseskusi telah dilakukan ada domain Menkumham di sana," kata dia.

KPK, kata Febri, tentu berharap adanya koordinasi yang baik antarinstitusi. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkomintmen pada pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, sedianya koordinasi dilakukan oleh kementerian yang ada di bawah koordinasi Presiden dengan KPK, jika terkait kasus korupsi. Ini diperlukan agar pengusutan kasus yang ditangani KPK tidak terganggu.

"Kan seharusnya diperlihatkan dari kordinasi yang intens dengan institusi penegak hukum, apalagi terkait dengan penanganan perkara yang masih berjalan," kata Febri.

(Baca juga: Saksi Kasus Suap Akil Mochtar Ini Merasa Diistimewakan KPK)

Muchtar Effendi menyambangi gedung DPR bersama keponakannya, yakni Miko Panji Tirtayasa. Undangan tersebut rangka penyelidikan yang dilakukan Pansus Angket.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, Pansus menggali soal perlakuan KPK terhadap keduanya.

"Ini kasusnya yang mereka merasa dikondisikan atau bahasanya KPK, 'dikriminalisasi'," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Kompas TV Pansus meminta keterangan Yulianis terkait apa-apa saja yang ia ketahui tentang proses penyidikan di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com