Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yulianis: Saya Bicara di Pansus agar KPK Berhenti Mengistimewakan Nazaruddin

Kompas.com - 24/07/2017, 18:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suara Yulianis bergetar.

Saksi persidangan kasus korupsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, itu memberikan keterangannya kepada Panitia Khusus Hak Angket Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sambil menahan tangisnya, Yulianis menyampaikan alasannya memenuhi panggilan Pansus.

"Saya ke sini karena teman-teman saya. Saya capek ngomong ke sana ke mari tapi enggak ada yang peduli teman-teman saya," ujar Yulianis, dalam rapat Pansus Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Salah satunya adalah Mindo Rosalina Manulang atau Rosa, terpidana kasus suap wisma atlet.

Selain Rosa, ada beberapa mantan karyawan eks-Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, yang menurut Yulianis dikorbankan oleh Nazaruddin sehingga mereka harus menanggung hukuman pidana.

Baca: Gali Penyimpangan oleh KPK, Pansus Panggil Saksi Kasus Anas Urbaningrum

Nazarudin, kata dia, memiliki banyak perusahaan boneka. Karyawan-karyawan Nazaruddin yang dijadikan direkturnya.

Mereka diancam akan dikriminalisasi jika tak mau menjalankan tugas tersebut.

Nama lain yang disebut Yulianis sebagai "teman-teman" di antaranya Asep Aan Priadi, Devi Reza Raya, Sulistyo Nugroho alias Yoyok, Bayu Wijakongko, Marisi Martondang, Minarsih, Amin Andoko, dan lainnya.

Mereka adalah para mantan karyawan Nazaruddin yang namanya digunakan sebagai pimpinan perusahaan boneka Nazaruddin.

Mereka tersangkut kasus kemudian dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan.

"Padahal semua proyek ini Nazaruddin yang memberi arahan, modal operasional tapi yang menanggung itu korban-korban. Seperti harus ganti kerugian, dipenjara," kata Yulianis.

Sebanyak 162 proyek pemerintahan dikerjakan Permai Group dalam kurun waktu 2006-2010, termasuk proyek-proyek yang menggunakan bendera perusahaan lain.

Dari jumlah tersebut, hanya 5 kasus yang ditangani KPK, 15 kasus di Kepolisian. dan 9 kasus di Kejaksaan.

Dari 5 kasus yang ditangani KPK, Nazaruddin hanya terjerat satu kasus, yakni kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet.

Menurut Yulianis, Nazarudin juga masih menjalankan proyek-proyeknya dari dalam penjara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com