Tak ada keseriusan pemerintah
Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan, Zumrotin K Susilo menyampaikan, keseriusan pemerintah tak terlihat dalam memandang perkawinan anak sebagai persoalan serius. Misalnya dalam proses uji materi di MK. Perwakilan pemerintah tak secara serius menghadapi persidangan tersebut.
"Yang datang dari Kemenkumham, Kemenag dan DPR. DPR dari awal sampai akhir tidak pernah datang, Kemenag kira-kira yang datang pejabat eselon, tidak pernah sekalipun bicara," kata Zumrotin.
"Sedikit yang bicara dari Kumham," sambungnya.
Empat kementerian lembaga diminta hadir dalam sidang namun ditolak, yakni Kementerian Kesehatan, BKKBN, Kemen terian Pemberdayaan Perempuan dan Pemlindungan Anak, serta Kementerian Pendidikan. Alasannya karena mereka bagian dari pemerintah.
Namun, jika ada pernyataan tertulis dari kementerian lembaga tersebut soal ketidaksetujuan tentang perkawinan anak, hal itu diperbolehkan.
Jelang putusan, Zamrotin pun bergerilya ke empat kementerian lembaga tersebut. Namun respons yang didapat tak memuaskan. Misalnya dari Kemenkes yang justru menawarkan penambahan program pencegahan perkawinan anak jika gugatan ditolak MK. Zumrotin kecewa.
"Saya melihat ada keengganan. Kalau kami lihat Kemenag luar biasa pandangannya tentang pernikahan anak. Kalau ketemu luar biasa, bicara luar biasa. Tapi actionnya mana? Enggak ada," kata dia.
Perppu pencegaham dan penghapusan perkawinan anak
Pada 2016, masyarakat sipil juga sudah mengajukan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pencegahan dan Penghapusan Perkawinan Anak. Diskusi telah dilakukan bersama dengan Presiden Joko Widodo melalui Kantor Staf Presiden.
Di samping itu juga diskusi dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Desember 2016. Respons positif ditunjukkan. Presiden sepakat bahwa isu perkawinan anak merupakan persoalan serius. Namun, perppu tersebut masih terkatung-katung hingga saat ini.
"Sampai sekarang prosesnya kami tidak tahu perppu itu sudah sampai mana," kata Dian Kartikasari.
Perkembangan terakhir, isu tersebut didiskusikan oleh Kementerian PPPA dan Kementerian Agama sekitar satu bulan yang lalu. Di samping membahas perppu, direncanakan pula aksi nasional tentang penghapusan dan pencegahan perkawinan anak.
"Jadi kami simultan dari mulai aksinya sampai kebijakannya," kata Dian. R
espons Menteri PPPA, Yohana Yembise menunjukkan keseriusan. Dalam waktu dekat draf perppu akan disusun dan juga akan digelar beberapa pertemuan.
"Tinggal yang harus didorong soal action-nya, sampai pada programatik dan policy (kebijakan) untuk mengawasi itu," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.