Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Markus Nari

Kompas.com - 22/07/2017, 15:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar menyiapkan bantuan hukum untuk kadernya Markus Nari yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Sesuai prosedur tetap Partai Golkar, setiap kader, siapa pun, maka DPP akan menugaskan Ketua Bidang Hukum dan HAM dan Badan Advokasi untuk melakukan pendampingan hukum," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, saat ditemui di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Menurut Idrus, Partai Golkar tetap konsisten untuk menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum kepada kader yang diduga terlibat perkara hukum.

(baca: 5 Tersangka Kasus E-KTP Ditetapkan KPK, Ini Dugaan Peran Mereka)

Idrus memastikan partainya akan mengawal proses hukum hingga ke tingkat pengadilan.

"Ini langkah hukum bersama untuk mengawal agar proses hukum berdasarkan fakta yang ada," kata Idrus.

KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka kelima kasus korupsi proyek e-KTP. Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Setya Novanto lebih dulu dijerat untuk kasus yang sama.

Perkara keduanya masih dalam tahap penyidikan di KPK.

(baca: Hakim: Ade Komarudin Diuntungkan 100.000 Dollar AS dalam Proyek E-KTP)

Dalam putusan dua terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto, majelis hakim meyakini bahwa kedua terdakwa telah menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi.

Markus Nari disebut majelis hakim diuntungkan sebesar Rp 4 miliar.

Politisi Partai Golkar lainnya, Ade Komarudin, juga disebut diuntungkan sebesar 100.000 dollar AS.

Hingga saat ini, Ade masih berstatus saksi dalam perkara korupsi senilai Rp 2,3 triliun itu.

Kompas TV Lantas benarkah dirinya ikut terlibat dalam skandal proyek yang merugikan negara hingga 2,3 Triliun rupiah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com