Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: 'Presidential Threshold' Bukan untuk Hasilkan Capres Tunggal

Kompas.com - 22/07/2017, 14:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menegaskan, presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional bukan hendak menghadirkan calon tunggal pada Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Lukman menanggapi argumen yang menyatakan presidential threshold sebesar 20 atau 25 persen bertujuan untuk memunculkan calon tunggal.

"Tidak ada tujuan untuk memunculkan calon tunggal dalam pemilu 2019. Undang-undang yang baru justru mempersulit munculnya calon tunggal dalam pemilu," kata Lukman yang juga Ketua Pansus UU Pemilu di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2017).

(baca: Fadli Zon: Pemerintah Berusaha Jegal Prabowo Jadi Capres 2019)

Ia menambahkan, dalam Undang-undang Pemilu yang baru, ada mekanisme perpanjangan waktu pendaftaran untuk menghindari potensi munculnya calon tunggal.

Lagi pula, kata Lukman, saat ini sudah terlihat konsentrasi partai politik yang hendak mengusung calonnya pada pemilu 2019.

"Pak Prabowo (Subianto), misalnya yang juga konsentrasi partai politiknya yang hendak mengusungnya juga sudah terlihat," papar Lukman.

(baca: Istana Anggap Terlalu Jauh Tuduhan Jegal Prabowo Jadi Capres 2019)

Berdasarkan peta politik saat ini, ia memprediksi nantinya akan ada tiga hingga empat pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2019.

"Saya memprediksi minimal dua maksimal empat. Jadi calon presiden kita bisa dua, tiga, atau empat. Enggak lebih dari empat. Enggak mungkin sampai lima calonnya," lanjut dia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sebelumnya menuduh ada upaya penjegalan oleh pemerintah terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju kembali Pemilu Presiden 2019.

(baca: Berkaca Pemerintahan SBY, Golkar Nilai Perlu Presidential Threshold)

Sebab, Pemerintah bersikukuh tidak ingin mengubah ambang batas presiden (presidential threshol) dalam revisi UU Pemilu.

"Menurut saya yang ada sekarang itu pemerintah sedang berusaha untuk menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Kompas TV Pengesahan UU Pemilu Dilakukan DPR Melalui Voting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com