Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Berharap Digandeng Jokowi Hadapi Pemilu 2019

Kompas.com - 22/07/2017, 13:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menyatakan, keinginan partainya untuk digandeng oleh Presiden Joko Widodo jika hendak mencalonkan diri kembali pada pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Lukman menanggapi deklarasi tiga partai terhadap pencapresan Jokowi dalam pemilu 2019.

Tiga partai tersebut, yakni Golkar, Hanura, dan Nasdem.

"Tentu prioritas PKB hari ini mendukung Pak Jokowi sampai akhir. Yang kedua, PKB berharap Pak Jokowi menggandeng PKB untuk kontestasi di 2019," ujar Lukman seusai diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2017).

(baca: Alasan PPP Dukung Jokowi sebagai Capres pada Pemilu 2019)

Ia menambahkan, PKB selaku partai dengan perolehan suara yang cukup signifikan, yakni 9,04 persen dalam pemilu 2014, tentu akan terlibat aktif dalam proses pencapresan selanjutnya.

Terlebih pemilu 2019 berlangsung serentak sehingga perolehan suara partai ditentukan pula oleh capres yang diusung.

"Karena pemilu serentak ini berpengaruh pada posisinya positif coattail effect dan negative coattail effect, maka mau tidak mau partai seperti PKB, yang signifikan perolehan suaranya di 2014 mencapai sekitar 10 persen itu harus wajib terlibat aktif," papar Lukman.

"Terlibat aktif dalam pemilihan presiden baik sebagai pendukung atau nanti ada calon sendiri," lanjut dia.

(baca: PPP Anggap Diamnya Jokowi sebagai Bentuk Setuju Maju Pilpres 2019)

Sebelumnya, deklarasi PPP disampaikan langsung Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy dalam pidato politiknya di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2017).

"Penetapan capres dari PPP secara resmi, PPP kembali mencalonkan Presiden Jokowi di Pemilu 2019," ujar Romi.

Deklarasi tersebut langsung disambut takbir oleh dan tepukan tangan oleh seluruh kader PPP yang hadir di sana.

Deklarasi pencapresan Jokowi di Pemilu 2019 dilakukan PPP sehari setelah RUU Pemilu disahkan dengan dimenangkannya usulan pemerintah dalam isu presidential threshold, yakni berada di kisaran 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com