Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Data dan Fakta yang Dimiliki Pemerintah untuk Bubarkan HTI ?

Kompas.com - 21/07/2017, 20:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap menyimpang dari ideologi Pancasila dan NKRI. Keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang berdasarkan data dan fakta yang dihimpun.

Apa data dan fakta yang dimiliki oleh pemerintah sebagai dasar pembubaran HTI?

Tenaga Ahli Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Sri Yunanto mengatakan, keputusan pembubaran HTI tidak dilakukan dalam waktu yang singkat.

Menurut dia, sudah sejak lama pemerintah mengumpulkan data dan fakta terkait HTI yang mengarah pada dugaan anti-Pancasila.

Pemerintah pun mendapatkan sejumlah bukti, antara lain sebuah buku yang berisi rancangan undang-undang dasar sementara. Di dalam rancangan tersebut, kata Yunanto, memuat secara rinci mengenai konsep negara khilafah.

"HTI ini berberda dengan ormas Islam lainnya. Bedanya mereka punya rancangan undang-undang dasar seperti UUD 1945. Di dalamnya mencakup konsep khilafah yang bermaksud menghancurkan konsep negara bangsa," ujar Yunanto saat ditemui usai berbicara dalam diskusi bertajuk 'Tindak Lanjut Penerbitan Perppu Nomor 02 Tahun 2017, di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).

(Baca: Menurut MUI, Ideologi dan Aktivitas HTI Bertentangan dengan Pancasila)

"Peraturan hukumnya juga bertentangan dengan demokrasi. Kalau khilafah berarti nanti tidak akan ada DPR," kata dia.

Konsep khilafah yang diusung HTI, lanjut Yunanto, disebarkan ke berbagai institusi pendidikan dan berbagai kongres khilafah yang diadakan.

Menurut Yunanto, temuan tersebut semakin mengindikasikan bahwa HTI sebagai organisasi politik, bukan organisasi dakwah atau pun ilmiah.

"HTI adalah organisasi politik, bukan organisasi dakwah maupun ilmiah. Ini murni politik," ucapnya.

Di sela-sela diskusi, Yunanto sempat memperlihatkan video salah satu kongres khilafah yang diadakan oleh HTI.

Di dalam video tersebut, tampak seorang orator menyampaikan orasinya. Secara lantang dia menyerukan agar nasionalisme dan Pancasila dihancurkan untuk menegakkan pilar khilafah.

(Baca: HTI Akan Gugat Pembubarannya ke PTUN)

 

"Mereka punya strategi agar ideologinya menjadi kenyataan maka mereka menyebarkan ke mana-mana di kampus dan membuat gerakan kongres khilafah," tegas Yunanto.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah. Pencabutan dilakukan sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pemerintah menganggap ideologi ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Dalam AD/ART yang diajukan, HTI mencantumkan ideologi mereka adalah Pancasila.

"Walaupun dalam AD/ART mencantumkan Pancasila sebagai ideologi untuk Badan Hukum Perkumpulannya, namun dalam fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Kompas TV Negara-Negara Ini Juga Bubarkan Hizbut Tahrir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com