Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Presiden Prihatin Penetapan Tersangka Setya Novanto

Kompas.com - 18/07/2017, 16:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkfli Hasan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Zulkifli mengaku kedatangannya adalah untuk mengantar undangan pernikahan anaknya.

Namun, pertemuan tersebut juga sekaligus membahas berbagai isu yang hangat sekarang. Salah satunya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

"Saya juga menyampaikan, kita prihatin, Pak. Pimpinan DPR sekarang mendapatkan cobaan," kata Zulkifli usai pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar satu setengah jam.

Zulkifli berharap apa yang menimpa Setya Novanto ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu mengikuti rel dan aturan yang ada.

(Baca: Setya Novanto, "The Untouchable" yang Penuh Kontroversi....)

Menurut Zulkifli, Jokowi juga menyampaikan keprihatinannya atas apa yang dialami Novanto. Namun, Presiden juga menghargai proses hukum yang berjalan di KPK.

"Sebagai kawan kan, sebagai teman, sebagai kolega, Presiden juga prihatin kok. Tapi kan hukum, ya hukum,"  kata Ketua Umum PAN ini.

Zulkifli enggan berkomentar saat ditanya apakah penetapan Novanto sebagai tersangka akan mengganggu hubungan kerja MPR dan DPR. Ia juga enggan menjawab saat ditanya apakah Setya Novanto sebaiknya mengundur diri atau tidak.

"Ya saya sampaikan tadi prihatin. Itu saja dulu. Besok lain lagi," kata dia.

(Baca: Setya Novanto: Tuhan Maha Tahu Apa yang Saya Lakukan )

KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Jaksa KPK sebelumnya meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP. Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Irman dan Sugihanto (mantan pejabat Kemendagri) serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Kompas TV Setya Novanto menggelar jumpa pers pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com