Hal itu, kata Fadli, agar demokrasi tetap pada aturan.
"Sekarang pemerintah berusaha menggalang koalisi yang sebesar-besarnya dengan suara parpol dan threshold yang mau dikuasai, didominasi sehingga nanti tidak ada calon lain," kata Fadli.
Panitia Khusus telah selesai membahas RUU Pemilu. Pembahasan menyisakan lima isu krusial yang akan diputuskan pada Rapat Paripurna pada 20 Juli 2017. Keputusan bisa diambil dengan cara musyawarah mufakat atau voting.
Saat ini, Pansus telah menyiapkan lima paket opsi untuk dipilih agar segera bisa diputuskan pada Rapat Paripurna.
Kelima isu krusial tersebut, yakni ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, sebaran kursi perdaerah pemilihan, dan metode konversi suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.