5. Otak Pembunuhan Juragan Kuda Ternyata Anak dan Istrinya Sendiri
Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Abdul Waris (60), seorang juragan kuda di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada akhir Juni lalu.
Dari keenam tersangka, tiga orang di antaranya adalah istri dan dua anak kandung korban. Satu anak kandung korban, ZA (25), merupakan pelaku yang paling terakhir ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Hanny Andhyka Sarbini mengatakan, anak perempuan korban ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap ayahnya dengan menyewa pembunuh bayaran bersama ibunya, Hajjah Nurliah (55), dan saudara laki-lakinya.
Ada apa di balik pembunuhan terhadap juragan kuda yang didalangi oleh istri dan anaknya sendiri? Baca selengkapnya di sini. Baca juga: Anak Kandung Otak Pembunuhan Juragan Kuda Tengah Hamil 2 Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.