Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolak Pansus Angket KPK Bertanya, "Apa DPR Masih Bisa Mendengar?"

Kompas.com - 14/07/2017, 19:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia yang juga anggota Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK, Jerry Sumampouw, berpendapat bahwa manuver pansus hak angket KPK saat ini lebih bernuansa kepentingan politik daripada mengusung aspirasi masyarakat.

Pasalnya, gelombang gerakan menolak hak angket dari kalangan berbagai masyarakat sipil semakin membesar, sementara pansus hak angket terus berjalan.

"DPR kita ini masih bisa mendengar enggak ya? Apa DPR masih mendengar masyarakat. Kalau mereka peka, masyarakat tidak perlu datang ke DPR dan menyampaikan aspirasinya," ujar Jerry dalam sebuah diskusi bertajuk 'Darurat Korupsi: Dukung KPK, Lawan Hak Angket' di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).

Dengan banyaknya gelombang penolakan hak angket dan dukungan terhadap KPK, lanjut Jerry, seharusnya DPR membatakan pembentukan pansus hak angket.

(Baca: Pansus Angket Bikin Kaus, Tulisannya Sindir KPK)

Fakta yang ada saat ini, menurutnya, justru memperlihatkan pembentukan pansus hak angket KPK didasari oleh kepentingan anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus E-KTP.

"Justru terlihat hak angket lebih ke kepentingan anggota DPR yang saat ini semakin banyak yang ditangkap KPK. Makin kencang juga saat KPK ungkap kasus e-KTP. Motif politiknya terlalu kuat," ucapnya.

Sejak dibentuk, pansus hak angket menghadap penolakan dari masyarakat. Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK menggelar aksi di depan KPK sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga antirasuah itu.

(Baca: "Mereka Merasa Terancam oleh KPK, Kemudian Melawan dengan Hak Angket")

Dukungan juga pernah disampaikan oleh ratusan guru besar dari sejumlah perguruan tinggi, seniman dn mahasiswa.

Pada Jumat (14/7/2017), Ikatan Keluarga Mahasiswa Univeristas Indonesia dan Ikatan Alumni (Iluni) UI menemui pimpinan KPK untuk menyatakan penolakan terhadap Hak Angket yang digulirkan DPR.

Selain itu, mereka juga mendukung KPK untuk segera menyelesaikan kasus-kasus besar yang sedang ditangani.

Kompas TV Pansus Hak Angket KPK Berkunjung ke Mahkamah Agung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com