Salin Artikel

Penolak Pansus Angket KPK Bertanya, "Apa DPR Masih Bisa Mendengar?"

Pasalnya, gelombang gerakan menolak hak angket dari kalangan berbagai masyarakat sipil semakin membesar, sementara pansus hak angket terus berjalan.

"DPR kita ini masih bisa mendengar enggak ya? Apa DPR masih mendengar masyarakat. Kalau mereka peka, masyarakat tidak perlu datang ke DPR dan menyampaikan aspirasinya," ujar Jerry dalam sebuah diskusi bertajuk 'Darurat Korupsi: Dukung KPK, Lawan Hak Angket' di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).

Dengan banyaknya gelombang penolakan hak angket dan dukungan terhadap KPK, lanjut Jerry, seharusnya DPR membatakan pembentukan pansus hak angket.

(Baca: Pansus Angket Bikin Kaus, Tulisannya Sindir KPK)

Fakta yang ada saat ini, menurutnya, justru memperlihatkan pembentukan pansus hak angket KPK didasari oleh kepentingan anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus E-KTP.

"Justru terlihat hak angket lebih ke kepentingan anggota DPR yang saat ini semakin banyak yang ditangkap KPK. Makin kencang juga saat KPK ungkap kasus e-KTP. Motif politiknya terlalu kuat," ucapnya.

Sejak dibentuk, pansus hak angket menghadap penolakan dari masyarakat. Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK menggelar aksi di depan KPK sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga antirasuah itu.

(Baca: "Mereka Merasa Terancam oleh KPK, Kemudian Melawan dengan Hak Angket")

Dukungan juga pernah disampaikan oleh ratusan guru besar dari sejumlah perguruan tinggi, seniman dn mahasiswa.

Pada Jumat (14/7/2017), Ikatan Keluarga Mahasiswa Univeristas Indonesia dan Ikatan Alumni (Iluni) UI menemui pimpinan KPK untuk menyatakan penolakan terhadap Hak Angket yang digulirkan DPR.

Selain itu, mereka juga mendukung KPK untuk segera menyelesaikan kasus-kasus besar yang sedang ditangani.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/14/19502901/penolak-pansus-angket-kpk-bertanya-apa-dpr-masih-bisa-mendengar-

Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke