Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Hak Angket KPK Diminta Buat Pernyataan Tak Terlibat Korupsi

Kompas.com - 14/07/2017, 15:14 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua anggota panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memberikan pernyataan tak terlibat korupsi.

Permintaan itu disampaikan oleh perwakilan Aliansi Pemuda Cinta Indonesia saat mengikuti audiensi bersama Pansus Angket KPK, Jumat (14/7/2017).

"Saya ingin seluruh anggota pansus hak angket memberikan pernyataan bahwa mereka tidak terlibat korupsi dan terbebas korupsi," kata perwakilan aliansi, Tubagus Tirtayasa dalam rapat bersama Pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Jadi kalau ada salah satu anggota kalian yang terbukti korupsi maka pergi dari rumah rakyat ini," lanjut dia.

Tirtayasa mengatakan,Pansus Angket KPK diberi waktu selama 2x24 jam, hingga Senin (17/10/2017) pekan depan, untuk memberikan pernyataan tersebut.

Baca: Amien Rais: Pansus Angket Akan Buka 'Selubung Wangi' KPK yang Ternyata Palsu, Busuk

Pernyataan itu dinilai penting agat masyarakat lebih tenang serta yakin bahwa anggota-anggota Pansus bersih dan pantas menyelesaikan permasalahan-permasalahan di KPK.

Sebab, citra DPR sudah buruk di mata masyarakat.

Tirtayasa menyebutkan, dari hasil survei SMRC, hanya 6,1 persen masyarakat yang percaya terhadap lembaga DPR.

Angka tersebut berbanding terbalik dengan KPK yang dipercaya oleh 64,6 persen masyarakat.

Demikian pula dengan kinerja legislasi yang masih minim. Pada 2015, DPR hanya menyelesaikan sebanyak 39 Rancangan Undang-Undang dan 2016 hanya 60 Rancangan Undang-Undang.

"Kita tarik ke belakang kembali, di mana pernah ada Pansus DPR menyelesaikan pekerjaannya? Ada Century, BLBI. Lalu kami harus berharap juga dengan semua yang Bapak-bapak omongkan itu?" kata dia.

Baca: Amien Rais Minta KPK 'Turun Mesin', Semua Pejabatnya Diganti

KPK, lanjut Tirtayasa, dengan segala kemampuan dan kekurangannya dapat menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara.

"Kami juga mengkiritisi mereka. Kami harus check and balance antara DPR dan KPK. Karena trust kami, sorry to say, sudah tidak ada lagi di anggota DPR," ujar Tirtayasa.

Terkait permintaan tersebut, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan,  Pansus akan mencatat aspirasi tersebut. 

Kepada aliansi, ia menyampaikan, Pansus berjalan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tata tertib DPR sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Kalau dikatakan tadi soal niat, itu adalah niat kami. Justru ingin kembali pada cita-cita dan semangat reformasi," ujar Politisi Partai Golkar itu.

Kompas TV Pernyataan Pansus Angket dan MA Soal Safari Konstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com