JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan perwakilan nelayan yang menolak pelarangan penggunaan cantrang dengan Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, Selasa (11/7/2017), menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia Sutia Budi mengatakan, poin pertama kesepakatan, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal pelarangan cantrang ditunda hingga bulan Desember 2017.
Artinya, hingga Desember 2017, nelayan masih boleh menggunakan cantrang untuk menangkap ikan.
"Artinya pula, selama itu nelayan (yang masih menggunakan cantrang) tidak boleh ditangkapi," ujar Sutia, usai bertemu Teten, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca: Jokowi Instruksikan Menteri Susi Bantu Nelayan Beli Pengganti Cantrang
Kesepakatan kedua, pemerintah akan mengkaji apakah cantrang benar-benar merusak lingkungan laut atau tidak.
Jika hasil kajian menunjukkan cantrang tidak merusak lingkungan, maka pemerintah akan mencabut kebijakan Menteri Susi tersebut.
Ketiga, pemerintah akan mengunjungi sentra-sentra nelayan cantrang untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Terakhir, lanjut Sutia, Teten berjanji akan menjadi fasilitator pertemuan para nelayan dengan Presiden Joko Widodo.
"Jadi memang Permen Bu Susi mengenai pelarangan cantrang ini berdampak luas bagi kehidupan nelayan. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan akibat pelarangan ini," ujar Sutia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan