Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2017, 17:38 WIB
Penulis Moh. Nadlir
|
EditorIndra Akuntono


JAKARTA, KOMPAS.com -
Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, menyampaikan hasil kajiannya soal larangan penggunaan cantrang oleh para nelayan untuk menangkap ikan.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 tentang Pangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Bela (trawl) dan pukat tarik yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.

"Nelayan kecil dan non-cantrang dari hasil penelitian kami, mereka senang dengan kebijakan ini. Tepuk tangan, syukuran. Karena ini kan konflik besar kecil (nelayan). Konflik nelayan di mana-mana itu bukan antardaerah, tapi konflik kelas. Cantrang dan non-cantrang," ungkap Arif, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (13/5/2017?).

Arif mencontohkan bagaimana khawatirnya para nelayan di Karimun Jawa, Jawa Tengah, karena kehadiran para pencari ikan yang menggunakan cantrang.

"Coba datang ke Karimun Jawa, mereka nelayan itu sangat takut dengan nelayan cantrang dari daerah Jepara dan Rembang yang datang ke Karimun Jawa. Banyak problem soal konflik itu," ungkap dia.

(baca: Larangan Cantrang Akan Jadi Bom Waktu untuku Jokowi Maju Pilpres 2019)

Karena itu, Arif menilai larangan penggunaan cantrang justru menjadi angin segar untuk para nelayan kecil dan non-cantrang.

"Dengan adanya pelarangan ini konflik mereda dan tidak se-ekspansif dulu lagi. Benturan sumber daya juga luar biasa. Karena sumber daya laut semakin lama akan semakin drop kalau kita enggak kendalikan," kata dia.

"Tapi yang penting, nelayan itu kan orang Indonesia, saudara kita semua, harus diselamatkan. Tapi selamatkan sumber daya juga harus diselamatkan," ucap Arif.

Menurut Arief, selama ini nelayan yang protes larangan penggunaan cantrang adalah kapal-kapal nelayan yang ukurannya sedang dan besar.

Kompas TV Bersyukur Kepada Tuhan, Para Nelayan Ini Gelar Pesta Laut
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Geopolitik ASEAN Menjadi Kawasan Damai dan Sejahtera

Geopolitik ASEAN Menjadi Kawasan Damai dan Sejahtera

Nasional
Elektabilitas Anies Terus Turun hingga Buat Demokrat Gelisah, Benarkah?

Elektabilitas Anies Terus Turun hingga Buat Demokrat Gelisah, Benarkah?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jabat Tangan Jokowi dan Ganjar | Beda Suara di Koalisi Anies soal Deklarasi Cawapres

[POPULER NASIONAL] Jabat Tangan Jokowi dan Ganjar | Beda Suara di Koalisi Anies soal Deklarasi Cawapres

Nasional
Tanggal 9 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal PAN 'Ngotot' Usung Erick Thohir Jadi Cawapres, Pengamat: Ada Hubungan Spesial

Soal PAN "Ngotot" Usung Erick Thohir Jadi Cawapres, Pengamat: Ada Hubungan Spesial

Nasional
Bappenas Sebut Presiden Tak Bisa Serta Merta Disalahkan bila Target Pembangunan Nasional Tak Tercapai

Bappenas Sebut Presiden Tak Bisa Serta Merta Disalahkan bila Target Pembangunan Nasional Tak Tercapai

Nasional
PDI-P Tepis Jokowi Dukung Prabowo untuk Pilpres 2024

PDI-P Tepis Jokowi Dukung Prabowo untuk Pilpres 2024

Nasional
Kompolnas Minta Komandan yang Diduga Minta Setoran ke Bripka Andry Diperiksa

Kompolnas Minta Komandan yang Diduga Minta Setoran ke Bripka Andry Diperiksa

Nasional
KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Ikut Nikmati Aliran Suap Hakim Agung Rp 11,2 M

KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Ikut Nikmati Aliran Suap Hakim Agung Rp 11,2 M

Nasional
Eks Komisaris Wika Beton Diduga Terima 7 Kali Transferan Senilai Rp 11,2 M Terkait Suap Hakim Agung

Eks Komisaris Wika Beton Diduga Terima 7 Kali Transferan Senilai Rp 11,2 M Terkait Suap Hakim Agung

Nasional
Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP ke Polisi, Menko PMK: Kritik Itu Penting

Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP ke Polisi, Menko PMK: Kritik Itu Penting

Nasional
IPW Desak Kapolri Berantas Praktek Bawahan Setor Uang ke Atasan

IPW Desak Kapolri Berantas Praktek Bawahan Setor Uang ke Atasan

Nasional
Mahfud Nyatakan Satgas TPPU Masih Bekerja, Kasus Rafael Alun Dibuka Terus

Mahfud Nyatakan Satgas TPPU Masih Bekerja, Kasus Rafael Alun Dibuka Terus

Nasional
Update 6 Juni: Kasus Covid-19 Bertambah 362 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.809.130

Update 6 Juni: Kasus Covid-19 Bertambah 362 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.809.130

Nasional
Pemerintah Terima 36 Mobil Listrik BMW Seri 7 untuk KTT ASEAN Plus

Pemerintah Terima 36 Mobil Listrik BMW Seri 7 untuk KTT ASEAN Plus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com