Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Pansus Hak Angket dengan Napi Koruptor Dianggap Mubazir

Kompas.com - 08/07/2017, 13:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menganggap kunjungan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, merupakan kegiatan yang sia-sia.

Pertemuan Pansus dengan para terpidana kasus korupsi di sana untuk menyelidiki dugaan pelanggaran KPK dalam proses penyidikan.

Namun, menurut Petrus, hal tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan awal pembentukan pansus di DPR.

"Bahkan berpotensi merusak sistem pemidanaan di Indonesia, di samping hanya menghamburkan uang negara untuk sebuah tugas inkonstitusional," ujar Petrus melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2017).

Petrus mengatakan, para terpidana tersebut sudah diputus bersalah oleh hakim, bahkan telah berkekuatan hukum tetap.

Dengan demikian, informasi-informasi yang didapatkan Pansus dari mereka soal prosedur penyidikan KPK tidak memiliki nilai pembuktian apa pun.

Seluruh elemen dalam proses hukum telah tutup buku, maka selesai juga persoalan yang jadi ganjalan para napi soal pelaksanaan tugas KPK.

"Karena seluruh rangkaian peristiwa dan perbuatan hukum yang terjadi telah melalui due process of law atas kasus-kasus yang dihadapi para napi," kata Petrus.

Dengan demikian, kata Petrus, kegiatan pansus tersebut dapat ditafsirkan sebagai upaya sia-sia yang bertujuan untuk mementahkan kembali kinerja lembaga peradilan dan merusak sistem pemidanaan Indonesia, khususnya dalam kasus korupsi.

(Baca juga: Hasil Pertemuan Pansus Angket KPK dengan Napi Koruptor di Sukamiskin)

Pansus Hak Angket dianggap tengah menjungkirbalikan logika publik dan logika hukum karena melibatkan koruptor dalam penyelidikan dugaan pelanggaran hukum oleh KPK.

"Segala temuan Pansus Hak Angket DPR dari napi korupsi hanya akan menjadi mubazir, merusak sistem pemidanaan dan tidak akan bermanfaat bagi KPK dalam penegakan hukum," kata dia.

Oleh karena itu, kata Petrus, Pansus Hak Angket lebih baik balik kanan dan menghentikan kegiatan mereka. Apa yang dilakukan Pansus dianggap tidak akan bermanfaat bagi DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan.

Kompas TV Cara Menangkal Radikalisme di Indonesia (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com