Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Ajak Publik Awasi Revisi Undang-Undang KUHP

Kompas.com - 07/07/2017, 10:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, mengajak masyarakat untuk mengawasi proses revisi Undang-undang KUHP yang tengah berlangsung di Komisi III DPR. Pasalnya, ada rencana untuk memasukan norma umum terkait beberapa tindak pidana khusus ke dalam KUHP.

Salah satu tindak pidana khusus yang norma umumnya hendak diatur dalam KUHP yakni tindak pidana korupsi.

"Tidak menutup kemungkinan ada teman-teman yang gusar. Kita awasilah kinerja dari Panja (Panitia Kerja) KUHP ini. Semoga itu (norma khusus di Undang-undang Tindak Pidana Korupsi) tetap terjaga," ujar Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Ia mengatakan Indonesia menganut kodifikasi terbuka dalam penyusunan perundang-undang. Karenanya, norma khusus dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang mengatur jenis-jenis pidana korupsi tetap dibutuhkan.

(Baca: Ketua Panja KUHP Sebut Korupsi Tak Lagi Dianggap Kejahatan Luar Biasa)

Ia pun meminta kepada DPR agar tidak menarik norma khusus yang ada dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi ke dalam KUHP sehingga kekhususannya sebagai kejahatan luar biasa tetap terjaga. Sebab jika norma khusus tindak pidana korupsi diubah dan ditarik ke norma umum dalam KUHP, maka korupsi tak lagi tergolong kejahatan luar biasa.

"Jadi mewajari teman-teman yang gusar karena dari serious crime menjadi tindak pidana biasa. Dari asas-asas khusus kembali ke asas-asas umum. Makanya masyarakat harus mengawasi ini," ujar dia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat-rapat sebelumnya bersama Komisi III dan Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) menolak rencana tersebut.

KPK merasa kewenangannya bakal berkurang dengan dimasukannya tindak pidana korupsi sebagai norma umum ke dalam KUHP.

 

Kompas TV Mantan anggota Komisi II DPR dari fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com