Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Pansus Angket KPK Dinilai Tak Bisa Pengaruhi Proses Hukum

Kompas.com - 06/07/2017, 19:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa menyatakan, investigasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi sama sekali tak bisa memengaruhi proses hukum yang tengah dijalankan KPK.

Eva mengatakan, Pansus memiliki hak untuk menginvestigasi KPK melalui kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Namun, apa pun temuannya, terkait proses hukum hanya bisa diselesaikan dalam sistem hukum, bukan jalur politik di parlemen.

"Dalam konteks hukum pidana apapun temuannya harus kembali diproses dalam sistem hukum pidana sendiri. Dalam konteks politik tidak bisa," ujar Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Ia menambahkan, jika dalam investigasinya Pansus Angket KPK menemukan pelanggaran hukum, dan lantas dijadikan dasar pengambilan keputusan berupa rekomendasi politik, hal itu dikhawatirkan mencederai sistem hukum pidana yang ada.

Sebab, jika temuan tersebut tak diproses secara hukum maka tak akan bernilai dan publik tak akan mengetahui apakah temuan tersebut terbukti benar atau tidak.

"Apa pun temuannya kalau itu merupakan pelanggaran hukum harus melalui sistem peradilan pidana," tutur Eva.

Diketahui, Pansus Angket KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin untuk meminta keterangan terkait dugaan penyelewengan proses penyidikan kepada para terpidana korupsi.

Kunjungan tersebut banyak ditentang oleh masyarakat karena para terpidana sudah divonis melalui proses hukum yang semestinya.

(Baca juga: Pansus Hak Angket Sambangi Sukamiskin, Ini Tanggapan Ketua KPK)

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com