Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hobi Nge-"Vlog" Kaesang Berujung Laporan ke Polisi

Kompas.com - 06/07/2017, 09:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

Tak diistimewakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Kaesang meskipun yang bersangkutan adalah anak dari Presiden Jokowi. Laporan terhadap Kaesang akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Argo mengatakan, dalam waktu dekat pihak kepolisian akan segera memanggil Kaesang untuk diminta keterangan.

"Ya pastilah (Kaesang dipanggil)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).

Selain Kaesang, lanjut Argo, polisi juga akan memanggil MH sebagai pelapor. Namun, Argo belum dapat memastikan siapa yang terlebih dahulu akan dipanggil.

Pelapor Kaesang juga tersangka

MH yang melaporkan Kaesang atas dugaan ujaran kebencian, rupanya juga sudah menjadi tersangka ujaran kebencian di Polda Metro Jaya. MH ditangkap polisi atas kasus tersebut pada 15 November 2016 lalu di indekos di Bekasi, Jawa Barat.

"Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian. Dia juga sudah tersangka," ujar Argo.

MH diduga telah menyunting video Kapolda Metro Jaya M Iriawan ketika mengamankan aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu. Ia lalu mengunggah video itu ke YouTube dan memberi judul "Terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI".

Argo menyampaikan, polisi memutuskan untuk menangguhkan penahanan Muhammad Hidayat. Namun, proses penyidikan kasus tersebut tetap berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com