Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hobi Nge-"Vlog" Kaesang Berujung Laporan ke Polisi

Kompas.com - 06/07/2017, 09:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara video blog atau vlog, Kaesang Pangarep dilaporkan ke polisi. Putera bungsu Presiden Joko Widodo itu dianggap menyebarkan ujaran kebencian di dunia maya.

Kaesang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat (MH) ke Polresta Bekasi pada 2 Juli 2017 lalu. Barang buktinya adalah vlog Kaesang di Youtube berjudul #BapakMintaProyek.

Menurut MH, dalam video tersebut Kaesang menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama. Ujaran kebencian yang dimaksud yakni kata "Ndeso" yang dilontarkan berkali-kali oleh Kaesang.

“Bagi saya ndeso itu adalah sebuah golongan masyarakat desa, satu golongan masyarakat desa itu di konotasikan sebagai masyarakat rendah, sehingga dia menjadi analogi mempersepsikan sesuatu yang negatif, 'dasar ndeso lo', 'dasar kampungan lo',” kata MH saat ditemui di kediamannya di Bekasi, Rabu (5/7/2017).

(Baca: Ini Kalimat dalam "Vlog" Kaesang yang Dilaporkan ke Polisi)

Selain itu, MH juga mempermasalahkan kata-kata seperti, 'mengadu domba' , 'mengkafir-kafirkan' , dan 'tidak mau menshalatkan karena perbedaan memilih pemimpin'.

“Ungkapan-ungkapan itu dalam pandangan saya diduga sebagai lontaran ujaran kebencian,” ucapnya.

Hobi Kesang untuk "nge-vlog" bermula dari dibuatnya akun Youtube Kaesang pada 13 Mei 2013. Semenjak itu, sudah ada 31 video yang diunggah Kaesang dan telah berhasil mencatat 19,9 juta kali penayangan.

Berbagai tema diangkat Kaesang dengan gaya yang jenaka.

Dia pernah membuat narasi hiperbola akan sosok anak Presiden yang menurut anggapan orang bergaya hidup mewah dan berfasilitas serba "wah". Tak jarang pula, dia mendokumentasikan sosok lain Jokowi seperti adu panco, memanah, hingga lari pagi.

(Baca: MH Ungkap Alasan Melaporkan Kaesang atas Dugaan Ujaran Kebencian)

Pada 27 Mei 2017, Kaesang mengangap isu yang terbilang lebih serius dibandingkan "vlog" yang biasa dibuatnya. Dia memberi judul video itu "#BapakMintaProyek".

Video itulah yang kemudian dipermasalahkan MH. Di dalam video itu, Kaesang menyampaikan pesan dengan sejumlah penekanan terhadap sikap-sikap permusuhan yang timbul beberapa bulan belakangan.

Kata "ndeso" berkali-kali digunakannya sebagai sikap tidak setuju atas segala aksi permusuhan yang hanya menimbulkan perpecahan. Video ini telah dilihat lebih dari 1 juta kali.

Tak diistimewakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Kaesang meskipun yang bersangkutan adalah anak dari Presiden Jokowi. Laporan terhadap Kaesang akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Argo mengatakan, dalam waktu dekat pihak kepolisian akan segera memanggil Kaesang untuk diminta keterangan.

"Ya pastilah (Kaesang dipanggil)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).

Selain Kaesang, lanjut Argo, polisi juga akan memanggil MH sebagai pelapor. Namun, Argo belum dapat memastikan siapa yang terlebih dahulu akan dipanggil.

Pelapor Kaesang juga tersangka

MH yang melaporkan Kaesang atas dugaan ujaran kebencian, rupanya juga sudah menjadi tersangka ujaran kebencian di Polda Metro Jaya. MH ditangkap polisi atas kasus tersebut pada 15 November 2016 lalu di indekos di Bekasi, Jawa Barat.

"Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian. Dia juga sudah tersangka," ujar Argo.

MH diduga telah menyunting video Kapolda Metro Jaya M Iriawan ketika mengamankan aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu. Ia lalu mengunggah video itu ke YouTube dan memberi judul "Terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI".

Argo menyampaikan, polisi memutuskan untuk menangguhkan penahanan Muhammad Hidayat. Namun, proses penyidikan kasus tersebut tetap berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com