Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Pembahasan RUU Terorisme, Kapolri Sarankan Konsinyering

Kompas.com - 04/07/2017, 11:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme oleh DPR terlalu lama.

Padahal, ancaman teror di Indonesia kian masif sehingga butuh payung hukum yang lebih menyesuaikan situasi yang ada saat ini.

Poin yang cukup panjang dibahas yakni soal penindakan, pencegahan, dan penanganan terhadap korban aksi terorisme.

"Mereka bekerja, teman-teman di DPR hanya Rabu dan Kamis. Kalau Rabu atau Kamis libur, ya tidak kerja," ujar Tito, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Sejauh ini, baru separuh daftar inventarisasi masalah (DIM) yang yang selesai dibahas. Masih banyak pasal yang belum tuntas dibedah.

Baca: Pimpinan Pansus Terorisme Sebut Ada Kecenderungan Perubahan Pola Teror

Untuk mempercepat, Tito menyarankan adanya pertemuan di luar rapat-rapat formal di DPR.

"Sehingga saya menyarankan mereka konsinyering untuk mempercepat, mungkin di puncak atau di mana supaya bisa dipercepat bersama unsur pemerintah," kata Tito.

"Sehingga bisa dilaksanakan kegiatan lobi-lobi di luar kegiatan formalnya," lanjut dia.

Jika hanya mengandalkan agenda rapat berkala di DPR, diperkirakan paling cepat bulan Oktober 2017 revisi undang-undang tersebut baru selesai.

Oleh karena itu, Tito mendorong konsinyering sehingga kewenangan Polri lebih kuat dalam menangani terorisme.

"Saya yakin dalam waktu dua bulan sudah selesai," kata Tito.

Adapun pasal yang belum selesai dibahas mengenai tindakan pencegahan. Polri perlu payung hukum untuk menjerat perbuatan awal yang mengarah pada aksi terorisme, seperti keberangkatan ke Suriah, perencanaan aksi teror, dan sebagainya.

Jika poin tersebut dipenuhi, kata Tito, maka kepolisian dapat melakukan upaya paksa yang lebih intens untuk mencegah terjadinya aksi teror.

"Kalau mereka sudah ada bukti awal saja, sudah bisa kita kenakan. Tidak sampai terjadi peristiwa duluan," kata dia.

Kompas TV Bagaimana meredam ancaman pelaku teror tunggal yang belakangan ini kerap menargetkan polisi sebagai sasaran?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com