Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Sebut Pencegahan Aksi Terorisme Terganjal Undang-Undang

Kompas.com - 03/07/2017, 13:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, selama ini BNPT kesulitan menindak warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi anggota ISIS setelah kembali dari Irak dan Suriah.

Menurut Suhardi, penyebabnya karena tidak adanya payung hukum yang mengizinkan BNPT melakukan investigasi terhadap orang-orang yang diduga bergabung dengan ISIS.

Selama ini, BNPT hanya berwenang melakukan verifikasi dan menerapkan program deradikalisasi.

"Itu yang harus diverifikasi. Kalau misalnya pulang, kami verifikasi, termasuk kami berikan program deradikalisasi," ujar Suhardi, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

"Tapi siapa yang menjamin mereka sudah tidak radikal, itu makanya kami verifikasi. Tapi kan UU-nya belum ada nih, kalau dia fighter dan UU-nya sudah ada baru bisa kami investigasi," lanjut dia.

Baca: Terpengaruh Situs Radikal, Penusuk Polisi Diduga Simpatisan ISIS

Suhardi mengatakan, BNPT selalu melakukan verifikasi terhadap orang-orang yang kembali dari Irak dan Suriah.

Verifikasi itu untuk mengidentifikasi apakah orang tersebut hanya simpatisan atau pejuang (fighter).

Sejauh ini, kata Suhardi, tercatat ada ratusan WNI yang sudah kembali dari Irak dan Suriah. Mereka tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

BNPT akan berkoordinasi dengan unsur pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan.

"Jelas sudah ada namanya, sekian ratus sudah ada yang balik dan sudah tersebar di seluruh Indonesia itu. Saya minta pemerintah daerah ikut berperan untuk ikut menjaga. Kita tidak bisa menjamin mereka sudah tidak radikal," kata Suhardi.

Hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang No. 15 tahun 2003 tentang Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme belum juga selesai.

Pemerintah dan DPR tengah membahas poin-poin yang akan diatur dalam RUU tersebut, antara lain soal penindakan, pencegahan dan penanganan terhadap korban aksi terorisme.

Kompas TV Perlawanan dilakukan dengan menyiapkan sejumlah penembak jitu di gedung-gedung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com